Minggu,24 Mei 2026
Pukul: 02:58 WIB

Glamping Citepus Viral, Pihak Managament Beri Klarifikasi: Bukan Tutup Jalan, Tapi Percantik Kawasan

Glamping Citepus Viral, Pihak Managament Beri Klarifikasi: Bukan Tutup Jalan, Tapi Percantik Kawasan

Selasa, 9 Desember 2025
/ Pukul: 20:10 WIB
Selasa, 9 Desember 2025
Pukul 20:10 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Di tengah memanasnya polemik pembangunan glamping di kawasan Pantai Citepus, Palabuhanratu, manajemen New Saridona Hotel dan Karaoke memberikan klarifikasi untuk meluruskan sejumlah isu yang berkembang di masyarakat. Pihak hotel menegaskan bahwa apa yang dilakukan di area tersebut bukanlah upaya mengambil ruang publik, melainkan bagian dari penataan kawasan wisata.

Juru Bicara New Saridona Hotel, Revina Nur Ismail, menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul. Ia menegaskan bahwa pembangunan dek kayu maupun struktur lain di sekitar lokasi tidak bertujuan menutup jalur warga.

“Kami meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Niat kami hanya mempercantik kawasan agar lebih tertata, bukan menutup akses publik,” kata Revina, Rabu (9/12/2025).

Baca Juga  Belum Memiliki Ijin, Pabrik Garam Milik Warga Asing di Cisolok Ditutup Satpol PP

 

Klarifikasi Soal Jogging Track dan Pagar Pembatas

Revina menepis anggapan bahwa proyek glamping tersebut memblokir jalur jogging track. Menurutnya, jalur tersebut justru dirapikan agar lebih nyaman digunakan.

“Soal jogging track itu tidak ditutup, malah kami perbaiki dan percantik,” ujarnya.

Terkait isu rencana pemasangan pagar pembatas, Revina menekankan bahwa pihaknya memahami sensitivitas lingkungan sosial di kawasan wisata. Meski pagar merupakan SOP perhotelan, pihaknya memastikan hal tersebut tidak akan dilakukan jika berpotensi memunculkan gesekan dengan warga.

“Isu pemagaran itu tidak benar. Meski di dunia perhotelan privasi tamu adalah SOP, kami tetap mengedepankan harmonisasi dengan lingkungan,” jelasnya.

Baca Juga  Dispar Bongkar Fakta: Glamping Mewah Citepus Tak Terdaftar, Terancam Ditertibkan

Manajemen juga menyinggung soal legalitas proyek yang tengah berjalan. Revina memastikan bahwa usaha mereka berstatus resmi dan telah mengantongi berbagai perizinan dari pemerintah daerah, termasuk Sertifikat Akreditasi Usaha Pariwisata dari Kementerian Pariwisata.

“Sebagai entitas usaha yang legal, kami tentu mematuhi seluruh regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Revina turut menanggapi sorotan publik terhadap investor asal Korea Selatan yang disebut-sebut arogan. Ia menegaskan bahwa sang investor sangat kooperatif dan menjalin hubungan baik dengan warga sekitar, termasuk komunitas KPJ yang berdekatan dengan area hotel.

Baca Juga  Kasus Duel Pelajar di Surade: Sekolah Klarifikasi, Netizen Pertanyakan Tanggung Jawab

“Beliau memahami aturan dan berkomunikasi baik dengan warga, termasuk KPJ. Sering main gitar bersama. Beliau punya latar belakang perusahaan alat musik di Korea,” ungkapnya.

Revina berharap kesalahpahaman yang muncul bisa diluruskan, sembari memastikan pihak hotel akan terus berkomunikasi dengan warga dan pemerintah desa untuk mencari solusi terbaik.

“Komunikasi akan terus kami buka untuk menjaga kondusivitas sekaligus mendorong kemajuan pariwisata Palabuhanratu,” pungkasnya.

Related Posts

Add New Playlist

Contact Person:
+62856-9788-7574 (HP/WA)