SUKABUMISATU.com – Kejadian yang sempat menggemparkan masyarakat Sukabumi, dugaan percobaan penculikan terhadap anak, terungkap. Pelaku, yang diketahui berinisial SA (34), berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Citamiang, Polres Sukabumi Kota, pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku yang terekam dalam rekaman CCTV dan viral di media sosial ini, sempat mengajak korban DPY (13), yang merupakan seorang pelajar, dengan iming-iming kuota internet dan uang tunai.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi melalui Kasi Humas AKP Astuti Setyaningsih mengatakan, setelah mendapatkan laporan mengenai dugaan percobaan penculikan anak, pihak kepolisian langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan dari saksi-saksi.
“Kami langsung bergerak cepat untuk memastikan kebenaran laporan tersebut dan melakukan serangkaian penyelidikan. Alhamdulillah, setelah berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku, SA berhasil kami amankan di rumah kontrakannya di Kampung Sukaraja, Kabupaten Sukabumi,” ujar Astuti.
Menurut keterangan sementara, SA, yang juga merupakan residivis dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan pencurian, mengaku telah membujuk korban dengan menawarkan kuota internet dan uang Rp100 ribu untuk membantu mencari cincin dan telepon genggam miliknya yang hilang. Terkecoh dengan bujukan tersebut, korban sempat naik sepeda motor bersama pelaku.
Namun, aksi SA terhenti ketika motor yang dikendarainya berhenti mendadak di Jalan Limusnunggal, Kecamatan Cibereum. Korban yang merasa curiga, langsung melompat dari sepeda motor dan berlari menuju warga sekitar untuk meminta bantuan. Warga yang mengetahui kejadian tersebut, segera menghubungi pihak kepolisian.
“Setelah loncat dari motor, korban langsung mencari bantuan dari warga setempat, dan membuat pelaku panik sehingga melarikan diri,” tambah Astuti. Kejadian ini terjadi sekitar 3 kilometer dari lokasi korban melompat, tepatnya di Kampung Babakan, Kelurahan Cibereum Hilir, Kota Sukabumi.
Selain mengamankan SA, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, satu unit sepeda motor, kain sarung, dan sebuah baju kemeja yang digunakan pelaku saat beraksi.
SA kini telah diamankan di Mapolsek Citamiang dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau kepada orang tua untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Jika ada informasi terkait gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui call center 110 atau Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811654110,” pungkas Astuti.








