Wanita Diseret dan Dilindas Motor di Citamiang Sukabumi, Begini Kata Polisi

Foto: Istimewa

SUKABUMISATU.COM – Kapolsek Citamiang, Iptu Iwan Hendi sutisna, angkat bicara soal adanya penganiayaan yang dilakukan segerombol pemuda terhadap seorang wanita di Jalan Pramuka II, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Polisi menyebut para pelaku bukan geng motor.

Peristiwa sadis itu terjadi pada Jumat malam (04/08/2023). Korban adalah seorang perempuan berusia 19 tahun berinisial PM.

“Jumlah pelakunya, hasil identifikasi kita ada 9 orang. Yang berhasil kita amankan baru satu orang,” ujar Kapolsek Iwan kepada awak media, Sabtu malam (06/08/2023).

Iwan mengatakan pihaknya juga sudah mengantongi identitas dari pelaku utama penganiayaan tersebut. Pelaku utama berinisial R kini masih dalam pengejaran bersama tujuh orang lainnya.

Baca Juga  Peringatan Dini Cuaca BMKG, Waspada Potensi Hujan Disertai Angin Kencang dan Petir di Sukabumi

“Pelaku utamanya, saudara R masih dalam pengajaran,” kata dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa itu terjadi setelah R menghubungi dan mengajak PM untuk bertemu di tempat kejadian perkara. Setibanya di TKP, para terduga pelaku langsung menganiaya korban.

“Korban dibawa ke jalan, di seret, dan selanjutnya dari salah satu pelaku ini melindas kepala korban,” kata dia.

“Hasil penyelidikan kita, bahwa motif kejadian tersebut diketahui dari cemburu,” ungkapnya.

Iwan juga memastikan korban tidak mengalami luka cukup serius meski kepalanya dilindas dengan motor. Saat itu, korban menggunakan helm dan Ia hanya mengalami luka memas di bagian wajah dan punggung.

Baca Juga  Subhanallah! Ribuan Warga Antusias Ikuti Tabligh Akbar Ustaz Adi Hidayat di Masjid Agung Kota Sukabumi

“Karena korban ini pada saat kejadian memakai helm, jadi untuk korban tidak mengalami luka yang serius,” ucapnya.

Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *