Kamis,23 Januari 2025
Pukul: 22:14 WIB

DPRD Kota Sukabumi Bentuk Pansus untuk Raperda P4GN dan LKPJ Walikota

DPRD Kota Sukabumi Bentuk Pansus untuk Raperda P4GN dan LKPJ Walikota

Kamis, 6 April 2023
/ Pukul: 13:17 WIB
Kamis, 6 April 2023
Pukul 13:17 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COMDPRD Kota Sukabumi membentuk dua panitia khusus sekaligus (Pansus) untuk merampungkan pembahasan perda-perda yang sedang dibahas. Dua pansus dibentuk untuk membahas Raperda Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika, serta Raperda Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Tahun anggaran 2022.

Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, mengatakan pembentukan pansus dilakukan setelah sejumlah tahapan. Yakni penjelasan terkait Raperda, penyampaian tanggapan setiap fraksi, hingga jawaaban dari kepala daerah.

Asep Koswara menambahkan, pihaknya juga akan mengadakan agenda dengar pendapat atau hearing terkait Raperda P4GN dan Prekursor Narkotika.

Baca Juga  Bahas Renja 2024, Sekretariat DPRD Kota Sukabumi Gelar Forum Perangkat Daerah

“Nanti juga akan ada bahan pembanding dengan daerah lain yang sudah memiliki Raperda P4GN dan Prekursor Narkotika dan dianggap paling bagus,” ujar Asep.

Pansur Raperda P4GN dan Prekursor Narkotika nantinya akan diketuai oleh Politisi Partai NasDem, Mulyono. Sementara Pansus Raperda LKPJ Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi diketuai, Lukmansyah.

“Pembahasanya harus selesai di 18 April 2023 dan saat ini ada sekitar 13 hari lagi untuk menyelesaikan pembahasanya. Karena, disesuaikan dengan jadwal perubahan masa cuti libur Idul fitri tahun ini,” tukas Asep. (*)

Baca Juga  Tolak RUU Penyiaran, Wartawan Lintas Organisasi Gelar Aksi Damai di Kota Sukabumi

 

Related Posts

Add New Playlist