SUKABUMISATU.COM – Dinas Perhubungan Kota Sukabumi mendapatkan sorotan dari Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi. Sorotan tersebut terkait dengan pembukaan titik memutar kendaraan (U turn) di Jalan Lingkar Selatan Kota Sukabumi.
“Tadi saya melintas daerah sepanjang jalan lingkar selatan, ternyata U-turn yang dulu di tutup itu, kenapa dibuka lagi,” kata Yunus kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Yunus khawatir pembukaan U-turn bisa berimbas pada sepinya terminal Tipe A Kota Sukabumi. Disamping itu, juga dikhawatirkan jadi titik kemacetan baru karena akan ada banyak pengemudi yang memutar arah.
“Ini bisa merembet kepada sepinya terminal. Termasuk pedagang yang ada di terminal juga,” bebernya.
Ditutunya U-Turn di Cipanengah, kata Yunus, salah satunya bertujuan untuk menghindari kecelakaan. Lokasi tersebut pernah terjadi korban kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia.
“Jalur Lingkar Selatan termasuk jalan arteri. Artinya, jalan perkotaan dengan kapasitas tinggi. Kemidian titik U-turn di Cipanengah tepat dengan jembatan yang bisa menyebabkan kemacetan juga, sehingga takuit tidak mampu menampung beban kendraan yang cukup banyak. Makanya, dulu U-turn itu dipindahkan ke terminal,” cetusnya. (*)