Selasa,18 Maret 2025
Pukul: 23:27 WIB

DPRD dan Pemkot Sukabumi Sepakati Rancangan Awal RPJPD 2025-2045

DPRD dan Pemkot Sukabumi Sepakati Rancangan Awal RPJPD 2025-2045

Kamis, 18 Januari 2024
/ Pukul: 20:13 WIB
Kamis, 18 Januari 2024
Pukul 20:13 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Pemerintah dan DPRD Kota Sukabumi telah menandatangani nota kesepakatan terkait rencana awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Penandatanganan ini berlangsung pada rapat Paripurna yang dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, di Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Kamis (18/1/2024).

Kusmana menyampaikan bahwa penyusunan RPJPD dimulai sejak September 2023, melibatkan berbagai tahapan seperti pembentukan tim penyusun, kick-off meeting, bimbingan teknis, pengumpulan data capaian kinerja, penjaringan aspirasi masyarakat melalui media sosial, forum group discussion (FGD), dan forum konsultasi publik pada akhir Desember 2023.

Baca Juga  Diusir dari Kontrakan hingga Dikejar Pinjol: Cerita Sial Perusahaan Travel Diutangi Pemkot Sukabumi Rp 1 Miliar Lebih

“Penyusunan melibatkan pemerintah daerah, DPRD, akademisi, praktisi, dunia usaha, media, komunitas, dan masyarakat luas,” ungkap Kusmana.

RPJPD Kota Sukabumi Tahun 2025-2045 memiliki 19 arah kebijakan dan 14 sasaran pokok. Misi RPJPD tersebut fokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), percepatan transformasi ekonomi inklusif dan berkeadilan, penyediaan infrastruktur merata, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang modern dan inovatif.

“RPJPD Kota Sukabumi 2025-2045 mengusung visi Sukabumi Kota kreatif, Unggul, Berbudaya, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi nasional dan misi Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.

Baca Juga  Pemkot Sukabumi Dukung Upaya Peningkatan Cakupan Kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan

Setelah penandatanganan nota kesepakatan, rancangan awal RPJPD akan dikonsultasikan ke Pemprov Jabar melalui Bappeda Provinsi Jabar, dan selanjutnya akan ditetapkan kembali oleh DPRD Kota Sukabumi.

“RPJPD 2025-2045 ini akan menjadi pedoman dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi oleh Wali Kota definitif,” tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona, menyatakan bahwa sebelum masuknya rancangan awal RPJPD 2025-2045 ke DPRD Kota Sukabumi, tim penyusun RPJPD telah melakukan dua kali konsultasi publik dengan seluruh stakeholder di Kota Sukabumi untuk menyerap aspirasi terkait rencana pembangunan 20 tahun ke depan.

Baca Juga  Kang Fahmi Hadiri Musrenbang Kecamatan Cibeureum

“Dengan hari ini melaksanakan rapat paripurna, kita telah menandatangani nota kesepakatan rancangan awal RPJPD 2025-2045 antara DPRD dan Pemkot Sukabumi,” kata Jona.

Related Posts

Add New Playlist