DPRD Sukabumi Soroti Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Dishub, Rahma Sakura Minta Kasus Diproses Sesuai Ketentuan

SUKABUMISATU.com, SUKABUMI — Dugaan pelecehan terhadap siswi SMK yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Sukabumi.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Rahma Sakura Ramkar, menyayangkan adanya kabar dugaan tindakan tersebut. Ia menegaskan, pelajar yang menjalani PKL semestinya mendapatkan pembekalan serta pengalaman pembelajaran di dunia kerja dalam lingkungan yang aman.

“Saat mendengar kabar ini saya menyayangkan. Anak PKL yang harusnya mendapatkan pembekalan dan pengalaman pembelajaran di lapangan, malah mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan,” ujar Rahma, Selasa (15/9/2026).

Baca Juga  Polres Sukabumi Resmi Tetapkan Oknum ASN yang Diduga Lecehkan Tiga Pelajar Jadi Tersangka

Menurut Rahma, dugaan tersebut tetap harus dipastikan melalui proses hukum dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia meminta penanganan perkara terus dipantau, terutama untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan selama proses berjalan.

“Perlu dipastikan apakah benar terjadi. Harus terus dipantau, terutama korban jangan sampai merasa takut. Kalau memang benar terjadi, kami meminta diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, dugaan pelecehan terhadap seorang siswi kelas XI salah satu SMK di Kabupaten Sukabumi mencuat setelah korban mengadukan perlakuan yang dialaminya saat menjalani PKL di lingkungan Dishub Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga  Terduga Pelaku Pencabulan di Cibadak Nyaris Diamuk Massa, Korban Bersuara Setelah Sekian Lama

Perkara tersebut kemudian dilaporkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi. Seorang pejabat Dishub Kabupaten Sukabumi berinisial TIP juga telah menjalani pemeriksaan penyidik terkait dugaan perkara tersebut.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi menyatakan telah memberikan pendampingan terhadap korban, termasuk asesmen awal dan pendampingan psikologis.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *