Diduga Terlibat Penganiayaan, Kepala Desa Mekartanjung Curug Kembar Dilaporkan Ke Polres Sukabumi

Nanang saat didampingi Cesar Almunir saat membuat laporan di Polres Sukabumi. Jumat, (21/08/2026).

SUKABUMISATU.com — Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum pejabat desa kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. Nanang, seorang warga asal Cianjur, menjadi korban dugaan pengeroyokan hingga babak belur yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, Eden Solihin, beserta kelompoknya. Jumat, (21/08/2026).

​Insiden tersebut bermula pada Kamis malam (20/8/2026), saat Nanang hendak berkunjung ke rumah keluarganya di Desa Mekartanjung. Karena kondisi cuaca hujan deras dan malam hari, Nanang yang tengah mengendarai sepeda motor secara tidak sengaja berpapasan dengan Kepala Desa Mekartanjung. Lampu sorot motor Nanang diduga membuat silau sang kades, hingga memicu kemarahan dan makian dari oknum pejabat desa tersebut. Tanpa melayani provokasi, Nanang memilih langsung melanjutkan perjalanannya.

Baca Juga  Geng Motor Berulah di Curugkembar, Jalur Lintas Kecamatan Dinilai Rawan

​Perselisihan ternyata tak berhenti di situ. Pada Jumat pagi (21/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, Nanang kembali berkunjung ke Desa Mekartanjung—wilayah yang hanya dibatasi aliran sungai dengan kampung halaman Nanang. Namun, kedatangan Nanang justru dicegat oleh oknum kades beserta beberapa orang rekannya. Tanpa alasan yang jelas, mereka secara membabi buta memukuli Nanang hingga babak belur.

​Dalam kondisi terluka, Nanang berhasil meloloskan diri dan bersembunyi untuk menyelamatkan jiwa, sebelum akhirnya mendatangi Polsek Curugkembar. Oleh pihak Polsek, Nanang kemudian diarahkan untuk membuat laporan resmi ke Mapolres Sukabumi.

​Didampingi oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) HMI Cabang Sukabumi, Nanang resmi menyerahkan berkas laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Satreskrim Polres Sukabumi.

Baca Juga  Suara Tangis Siswa Pecah Saat Asap Hitam Membubung: Kebakaran Hanguskan Ruang Belajar MTs Nurul Hasanah

​Cesar Al Munir, Direktur Pengembangan dan Pengabdian Masyarakat LKBH HMI Cabang Sukabumi, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus aksi premanisme ini hingga tuntas di persidangan.

​”Kami dari LKBH HMI mendampingi Saudara Nanang melakukan pelaporan terhadap oknum Kepala Desa Mekartanjung, Saudara Eden Solihin. Kami akan mengawal proses hukum ini sampai tuntas,” tegas Cesar saat ditemui di Satreskrim Polres Sukabumi.

​Tak hanya menuntut tindak tegas secara pidana, LKBH HMI juga mendesak Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengambil tindakan administratif.

​”Kami meminta Bupati Sukabumi untuk segera memecat oknum Kades tersebut. Selain itu, kami mendesak APH dan Inspektorat untuk mendua atau mengaudit penggunaan anggaran Desa Mekartanjung sejak tahun 2020 hingga 2026,” pungkasnya.

Baca Juga  170 Orang Korban Keracunan di Sagaranten dan Curugkembar , Satu Orang Meninggal

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Polres Sukabumi maupun Kepala Desa Mekartanjung belum memberikan statement resmi terkait laporan penganiayaan tersebut.

Reporter: Arismanto

Editor: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *