SUKABUMISATU.com – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menghantam para pekerja di PT Starcom, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, kian memanas. Pada Kamis lalu (2/4/2026), puluhan buruh yang dipimpin oleh Ketua DPC Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin, mendatangi Gedung Pendopo Sukabumi untuk meminta keadilan langsung kepada Bupati.
Efisiensi yang Janggal: Karyawan Tetap Dibuang, Outsourcing Dipertahankan
Dadeng Nazarudin menegaskan bahwa alasan “efisiensi” yang digunakan pihak perusahaan sangat sulit diterima akal sehat. Menurutnya, perusahaan justru memangkas karyawan tetap sementara operasional dan orderan dikabarkan tetap berjalan normal.
”Alasan perusahaan itu efisiensi. Padahal kalau mau efisiensi, seharusnya yang dikurangi itu karyawan kontrak atau outsourcing. Ini malah terbalik, karyawan tetap terus dikurangi, sementara outsourcing terus dipekerjakan,” tegas Dadeng dengan nada kecewa.
GSBI mencatat sedikitnya 80 orang telah dirumahkan sejak menjelang Lebaran lalu, dan jumlah ini diprediksi akan terus bertambah. Ironisnya, proses PHK dilakukan secara sepihak, bahkan ada yang hanya diberitahukan melalui pesan singkat WhatsApp.
Aroma Pungli dan Intervensi Oknum Anggota Dewan?
Di balik aksi massa tersebut, muncul isu miring yang beredar kencang di kalangan pekerja. Berdasarkan pantauan di media sosial dan pengakuan beberapa karyawan yang enggan disebutkan namanya, terdapat indikasi kuat adanya “permainan” oknum anggota dewan dalam sirkulasi tenaga kerja di PT Starcom.
Seorang netizen dengan akun Mastaa ||Beauty mengungkapkan dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) melalui yayasan tertentu yang terafiliasi dengan salah satu oknum anggota Dewan.
”Malah ini efek gara-gara bapak Dewan.. yang memasukan anak borongan lewat Dewan yang punya yayasan karyawan (yang borongan). Masuknya pun dibuat jadi pungli oleh bapak Dewan terhormat,” tulis salah satu komentar yang viral.
Karyawan lain juga menyebutkan bahwa keberadaan tenaga kerja “borongan” atau kontrak yang dibawa oleh oknum dewan inilah yang diduga menjadi penyebab karyawan tetap perlahan-lahan “disingkirkan”. Alih-alih membela rakyat, oknum dewan tersebut justru dituding mengambil keuntungan dari sistem rekrutmen yang merugikan buruh lokal.
Disnaker Mandul, Bupati Jadi Harapan Terakhir
Dadeng Nazarudin mengaku kecewa berat dengan kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sukabumi yang seolah tidak berdaya menghadapi pihak perusahaan. Ia bahkan menyebut Disnaker memberikan pernyataan yang menyakitkan hati buruh dengan menganggap PHK adalah hak prerogatif mutlak pengusaha.
”Jawaban Disnaker bahwa PHK itu hak prerogatif perusahaan. Kami merasa sakit hati, seolah kita bukan manusia. Maka hari ini kami ke Pak Bupati, meminta beliau menjembatani persoalan ini karena kawan-kawan merasa terancam,” pungkas Dadeng.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Starcom maupun oknum anggota dewan yang namanya terseret dalam pusaran isu ini belum memberikan pernyataan resmi. Para buruh mengancam akan terus mengawal kasus ini hingga hak-hak mereka terpenuhi dan praktik “titipan” yang merusak ekosistem kerja dihentikan.
Reporter: Chuba Yusuf
Editor: Demi Pratama Adiputra












