Selasa,21 April 2026
Pukul: 05:47 WIB

Diambil Keluarga Ibu, Dua Balita Korban KDRT di Cidolog Sukabumi Kini Diasuh Kakek-Nenek

Diambil Keluarga Ibu, Dua Balita Korban KDRT di Cidolog Sukabumi Kini Diasuh Kakek-Nenek

Kamis, 31 Agustus 2023
/ Pukul: 15:52 WIB
Kamis, 31 Agustus 2023
Pukul 15:52 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Dua balita yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi kini dirawat kakek dan nenek dari keluarga ibunya. Kasus dua balita itu viral setelah sang ayah merekam aksinya dan memposting di media sosial.

Pekerja Sosial Sentra Phalamarta Kementerian Sosial, Rahardian Wherlita, mengatakan keputusan pengasuhan diambil setelah pihak keluarga ayah dua balita itu mengaku tak sanggup untuk mengasuh.

Dua balita yang masing-masing berumur 3 dan 5 tahun sebelumnya tinggal di rumah paman atau kakak dari sang ayah. Namun, kakak dari ayah dua balita tersebut kini menderita sakit kronis sehingga tak bisa mengasuh mereka.

Baca Juga  Respon Cepat Aa Dede Kapolres Sukabumi, Rumah Reyot Mak Ocih Dibedah

“Kebetulan saat kami melakukan assesment ke rumah dua balita tersebut di Cidolog, hadir di lokasi kakek dan nenek dari pihak ibu. Saat itu hadir juga Kepala Desa Cibodas dan Cipamingkis serta tokoh masyarakat sekitar. Diambil keputusan bahwa anak itu akan dirawat kakek dan nenek dari pihak ibu,” ujar Rahadian kepada sukabumisatu.com, Kamis (31/08/2023).

Hal tersebut juga tak terlepas dari permintaan ibunda kedua balita yang kini sedang menjadi TKW di Timur Tengah. Saat pertemuan berlangsung, ibunda dua anak itu juga melakukan telepon video dan menyampaikan permintaannya.

Baca Juga  Mengenal Dirly Nugraha: Mutiara Tolak Peluru dari Pelosok Pajampangan

“Uwa atau kakak dari ayah balita itu sebenarnya menyayangi mereka juga. Namun kondisi kesehatan tidak memungkinkan untuk mereka mengasuh dua balita tersebut,” tutur Rahadian.

Petugas juga mengantar kedua balita tersebut saat dibawa ke kediaman kakek dan nenek dari pihak ibunya di Desa Cibodas, Kecamatan Cibitung.

Dalam kasus ini, lanjut Rahadian, Pekerja Sosial Sentra Phalamarta sudah memberikan pelayanan dan dukungan psikososial. Bersama petugas Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, Pekerja Sosial Sentra Phalamarta juga memberikan layanan konselor.

“Untuk saat ini secara psikologi, dua balita tersebut alhamdulillah kondisinya masih baik-baik saja,” kata Rahadian.

Baca Juga  Gercep Penting di Kecamatan Cibitung Diapresiasi Wabup Iyos

“Kami juga menyerahkan bantuan kebutuhan dasar berupa sembako, juga mainan untuk kedua balita tersebut,” tambahnya.

Rahadian menegaskan Sentra Phalamarta juga sudah berkoordinasi dengan Polres Sukabumi untuk mengetahui penanganan kasus tersebut. Pihaknya memastikan kepolisian menangani kasus sesuai prosedur.

“Ini masih dalam proses pemberian layanan. Nanti masih ada rencana untuk memberikan bantuan perlengkapan tidur dan pakaian untuk kedua balita ini sesuai dengan kebutuhan dan hasil assesement terhadap korban dan keluarganya,” tukasnya.

Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Related Posts

Add New Playlist