SUKABUMISATU.COM – Ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Umar Luster Mohan Sinaga mundur dari jabatan struktural dan kader partai tersebut. Keputusan ini adalah buntut dari tak dimasukannya nama Umar di daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi.
Pengunduran diri ini disampaikan secara resmi melalui surat yang disampaikan kepada Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi. Surat tertanggal 5 Juni 2023 ini ditandangani langsung Umar Sinaga di atas materai.
“Terkait pengunduran diri ini, memang karena hasil pemikiran dan pertimbangan. Walaupun pada pertemuan dengan Ketua DPC pada 21 Mei kemarin terkait pembatalan aksi, juga ada pernyataan dari internal partai walau tidak tertulis, saya dijanjikan masuk kembali di DCT (daftar calin tetap),” ujar Umar Sinaga kepada Sukabumisatu.com, Selasa (12/6/2023).
Umar menjelaskan, pengunduran diri ini tak terlepas dari sikap para relawan dan keluarganya terhadap Partai Gerindra. Relawan dan keluarga tak mendukung Umar lagi untuk tetap berada di Partai Gerindra.
“Karena itu saya fikir saya tidak percaya diri lagi untuk maju di Gerindra sekalipun ada kemungkinan saya akan dimasukan kembali jadi caleg namun saya memang sudah tidak percaya diri lagi,” kata pria juga menjabat sebagai Ketua Relawan Sahabat Padi Indonesia ini.
Terkait langkah politik kedepannya, Umar akan menyerahkan langsung keputusan tersebut pada para relawan. Ia tidak memungkiri sudah ada beberapa partai yang merapat.
“Saya selalu melibatkan bahkan menyerahkan keputusan kepada para relawan. Mau dibawa kemana suaranya nanti dan seperti apa kedepannya, akan kami putuskan secara musyawarah dan mufakat,” kata dia.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi, Agus Firmansyah menilai pengunduran diri yang dilakukan Umar adalah hal biasa.
“Pengunduran diri Ketua PAC Gerindra Cikakak adalah hal yang biasa. Kita tinggal bentuk ketua/kepengurusan baru,” kata dia.
Agus optimis dinamika yang terjadi di PAC Cikakak tidak akan mempengaruhi perolehan suara Partai Gerindra. Pergantian pengurus adalah hal biasa di internal partai mana pun.
“Setiap masa ada orangnya dan setiap orang ada masanya,” tukas Agus.
Sementara itu, internal Partai Gerindra sempat menghangat gegara tak dicalonkannya Ketua PAC Cikakak sebagai bacaleg. Umar serta sejumlah relawan dan pengurus PAC lainnya sempat mengancam untuk melakukan demonstrasi dan mendesak Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, untuk mundur.
Beberapa hari kemudian rencana tersebut disikapi langsung oleh pengurus DPC Partai Gerindra. Umar dipanggil untuk menyampaikan klarifikasi atas ancaman demo dan desakan mundur untuk Yudha itu, Minggu 22 Mei 2023.
Usai pertemuan itu, Umar pun menyampaikan permohonan maaf yang dinyatakan dalam selembar kertas. Desakan mundur terhadap Yudha dicabut, demon pun dibatalkan.
Pengurus DPC Gerindra menegaskan urusan pencalonan merupakan keputusan partai dan harus dihormati oleh setiap kader. Pendaftaran bacaleg, tidak hanya menjadi urusan DPC. Namun menjadi keputusan pengurus Gerindra di tingkat yang lebih tinggi, yakni DPD Gerindra Jabar dan DPP Gerindra.
Redaktur: Mulvi Mohammad Noor