Minggu,8 September 2024
Pukul: 01:04 WIB

Rapur DPRD Kabupaten Sukabumi ke-28 2023 Bahas Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi soal APBD 2024

Rapur DPRD Kabupaten Sukabumi ke-28 2023 Bahas Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi soal APBD 2024

Rabu, 8 November 2023
/ Pukul: 18:10 WIB
Rabu, 8 November 2023
Pukul 18:10 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COMDPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Paripurna ke-28 tahun sidang 2023, Rabu (08/11/2023). Paripurna tersebut digelar dengan agenda penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin, Wakil Ketua III DPRD Yudi Suryadikrama, serta Bupati Sukabumi Marwan Hamami.

Hadir pula para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan pejabat-pejabat lain dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Dalam paparannya, Pimpinan DPRD berharap, jawaban dan penjelasan yang telah disampaikan oleh Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, dapat menjadi bahan kajian dan telaah untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024.

“Sebagai informasi perlu kami sampaikan, berdasarkan jadwal kegiatan DPRD yang telah disepakati oleh Badan Musyawarah DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, untuk pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, yaitu dilakukan oleh Komisi-Komisi DPRD bersama dengan Mitra Kerja Perangkat Daerah, dimulai hari Kamis, Jum’at, Senin dan Selasa pada tanggal 9, 10, 13 dan 14 November 2023, dilanjutkan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD dengan Para Pimpinan Komisi serta Badan Anggaran DPRD dengan TAPD pada tanggal 15 dan 16 November 2023, adapun pelaksanaan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan, dijadwalkan pada hari Senin tanggal 20 November 2023 yang akan datang,” kata Yudha Sukmagara.

Selanjutnya Pimpinan DPRD mengingatkan kembali kepada komisi-komisi agar segera mempersiapkan pelaksanaan pembahasan Raperda tersebut. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Raperda tersebut dapat disepakati dan ditetapkan oleh Bupati bersama dengan DPRD tepat pada waktunya. (*)

 

Related Posts

Add New Playlist