SUKABUMISATU.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Jaenudin, melaksanakan kegiatan reses di Desa Sukamaju, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi.
Hadir dalam acara tersebut Forkopimcam Kecamatan Cimanggu, Caleg DPRD Kabupaten Sukabumi, Anang, Teny Mulyani, Sutimin, kepala Desa Sukamaju, tokoh alim ulama dan tokoh masyarakat Kecamatan Cimanggu.
Acara reses digelar dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat Untuk Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024. Jaenudin menjelaskan reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam undang undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah.
“Alhamdulilah untuk tahun lalu kami sudah salurkan aspirasi warga masyarakat kebebrapa kecamatan, baik melalui kelompok maupun perorangan. Contoh untuk kelompok kami salurkan lewat program KUBE ( Kelompok Usaha Bersama ),” jelas Jaenudin.
Lebih lanjut kata Jaenudin, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan. Aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaga.
Juga, kata Jaenudin, kelompok tani ( Poktan ) pun disentuh dengan beberapa program ontohnya pemberian bantuan berupa handtraktor, katanya.
Reporter: Jajang Suhendar | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor









