SUKABUMISATU.COM – Peningkatan status jalan di Desa Tenjolaut, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi mendapatkan apreasiasi dari masyarakat. Warga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU), Pemkab Sukabumi, UPTD PU PU Sagaranten serta Forkopimcam.
Baru-baru ini, Pemkab Sukabumi menaikan status jalan Cikarang-Tenjolaut dari jalan desa menjadi kabupaten. Jalan tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat karena menghubungkan wilayah Kecamatan Cidadap dengan Cidolog.
“Kami sangat bersyukur dengan peningkatan status jalan ini. Beban Pemdes di bidang pembangunan infrastruktur jalan menjadi berkurang,” kata Soleh, Kepala Desa Tenjo Laut dalam keterangan yang diterima sukabumisatu.com belum lama ini.
Soleh mengatakan, peningkatan status jalan ini dinantikan warga hampir 10 tahun. Pada tahun 2012, status Jalan Cikarang-Tenjolaut hanya jalan ke kebun. Setahun kemudian, Pemdes menjadikan jalan tersebut sebagai jalan desa dengan memperlebar badan jalan rata-rata lebar 3,5 meter.
Selanjutnya pada 2020, Pemdes Tenjolaut kembali memperlebar ruas jalan Cikarang-Tenjolaut tersebut dari yang semula hanya lebar 3,5 m menjadi rata rata lebar 6 meter.
Ia menambahkan, usulan peningkatan status jalan disampaikan pada 2021 lalu. Selain oleh pemdes, Jalan Cikarang-Tenjolaut pernah dibangun oleh Kodim melalui program Bakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BSMSS) berupa perkerasan sepanjang 2,8 kilometer.
“Sekarang ini jalan tanah ada 1 kilometeran, ada yang dicor 500 meter, selebihnya diperkeras. Warga Tenjolaut sangat berharap PU segera bangun ruas jalan itu,” ungkapnya.
Kabag TU UPTD Wilayah Sagaranten, Ami Amalia memastikan bahwa sesuai SK yang dibacanya, status ruas Cikarang-Tenjolaut naik menjadi jalan kabupaten pada 29 September 2023.
Ia memastikan masukan warga terkait pembangunan ruas jalan tersebut sudah diusulkan ke bagian perencanaan Dinas PU Kabupaten Sukabumi.











