SUKABUMISATU.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendukung perubahan status dua kawasan hutan di Kecamatan Waluran dan Jampangkulon menjadi hutan lindung atau kawasan konservasi. Perubahan status tersebut dinilai penting karena sejumlah faktor.
Hal tersebut terungkap dalam Seminar Sumber Daya Alam yang diselenggarakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu, Selasa (12/09/2023). Rapat dibuka langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman.
“Dua kawasan hutan yang akan dikaji perubahan statusnya ini perlu ada penanganan secara spesifik. Sebab kedua hutan ini penting keberadaanya dan selalu terpengaruh perubahan musim baik musim hujan atau pun kemarau,” ujar Ade Suryaman.
Dua kawasan hutan yang perubahan statusnya akan dikaji adalah Hutan Pasirpiring di Waluran dan Puncak Buluh di Jampangkulon. Sekda berharap melalui kajian nanti, status dua hutan tersebut diharapkan bisa diubah dari hutan produksi menjadi hutan lindung atau kawasan konservasi.
“Ini juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan para petani di wilayah enam Pajampangan,” kata dia.
“Semoga dengan upaya yang kita lakukan sektor pertanian di Kabupaten Sukabumi bisa terus tumbuh dan berkembang,” tambahnya.
Sekda mengatakan, kajian akan dilakukan oleh konsultan dari PT Sisarti Baksya Asasta. Ia menekankan agar kajian dilakukan dengan cermat sehingga mendapatkan hasil yang akurat.
“Kajian yang akan dilakukan konsultan dari PT Sisarti Baksya Asasta mudah-mudahan dapat berjalan efektif terhadap kelayakan Hutan Pasir Piring dan Puncak Buluh dalam upaya mengembalikan hutan tersebut ke habitat awal,” imbuh Sekda Ade.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, menjelaskan, lokus penelitian di Hutan Pasirpiring dan Puncak Buluh adalah untuk mengetahui status potensi perubahan fungsi dari hutan produksi menjadi hutan lindung dalam upaya menjaga kelestarian keaneka ragaman hayati.
“Hasil kajian ini akan dilaporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk ditindaklanjuti. Semoga keinginan kita kawasan tersebut bisa menjadi kawasan hutan lindung,” singkatnya.
Redaktur: Mulvi Mohammad Noor











