SUKABUMI – Sekda Kabupaten Sukabumi H.Ade Suryaman menerima Kunjungan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk berkoordinasi dengan Beberapa Perusahaan di Kabupaten Sukabumi. Hal itu berlangsung di Pendopo Sukabumi, Kamis 23 Januari 2025
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyampaikan Kedatangan ke Sukabumi untuk menggugah Pengusaha supaya ikut berpartisipasi menghalalkan Produk produk yang beredar, menurutnya dengan sertifikasi halal yang tertib dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Sertifikasi halal itu bukan hanya soal agama saja, karena kini halal telah berkembang lebih luas, menjadi standar bagi produk yang diterapkan oleh siapa saja di dunia, tidak hanya oleh umat muslim, tapi juga bagi siapapun” jelasnya
Masih dikatakan Kepala BPJPH penyelenggaraan JPH selain untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk, juga dimaksudkan untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produknya.
Untuk itu, ia mengatakan bahwa program kewajiban sertifikasi halal yang dijalankan oleh pemerintah merupakan program yang tepat. Selain sebagai bentuk perlindungan, sertifikasi halal dimaksudkan untuk mendongkrak kualitas produk dan meningkatkan daya saing produk di pasaran, baik domestik maupun global.
Sekda dalam Sambutannya menegaskan peran serta perusahaan di Kabupaten Sukabumi yang senantiasa mendukung dan berkolaborasi termasuk dalam sertifikasi halal.
Menurut Sekda, UMKM binaan di Kabupaten Sukabumi sebanyak 11 ribu dan yang sudah mendapatkan sertifikat halal diangka 2000.
“Jumlah sertifikat halal ini akan terus didorong di tahun 2025 ini untuk mendapatkan sertifikat percepatan halal dari BPJPH” ujarnya
Dalam kesempatan itu, Kepala BPJPH Babe Haikal didampingi oleh Sekda Sukabumi menyerahkan sertifikat halal kepada empat orang perwakilan penerima, dilanjut pemberian plakat Kepala BPJHP Babe kepada Sekda Kabupaten Sukabumi