Soal Pengangkatan Guru Honorer, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi: Kami Terus Dorong Secara Bertahap

Foto: Istimewa

SUKABUMISATU.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Edi Sudrajat, kembali mengomentari soal wacana pengangkatan status kepegawaian para guru honorer. Menurutnya, DPRD Kabupaten Sukabumi terus mendorong agar pengangkatan bisa dilakukan secara bertahap.

Edi menegaskan, DPRD Kabupaten Sukabumi sudah berupaya memperjuangkan agar guru honorer pengangkatan status kepegawaian bisa terakomodir. Mereka bisa masuk ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Untuk diangkat seluruhnya secara bersamaan tentu tidak mungkin, terus kita dorong agar diakmodir secara bertahap. Ternyata itu pun tidak bisa sesuai harapan,” ujar Edi kepada awak media, Jumat (16/6/2023).

Baca Juga  Ketua DPRD Hadiri Istighosah Kubro, Doakan Keselamatan Bangsa dan HJKS ke-155

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan pengangkatan status kepegawaian tenaga honorer juga terbentur ketersiadaan anggaran pemerintah daerah.

“Sementara hampir rata-rata sekolah (SD dan SMP) di Kabupaten Sukabumi minim penugasan tenaga pengajar dengan status PNS,” imbuhnya.

Salah satu solusi yang harus dilakukan Pemkab Sukabumi, lanjut Edi, adalah dengan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Keuangan daerah yang lebih baik bisa memungkinkan pengangkatan status kepegawaian ribuan guru honorer di Kabupaten Sukabumi.

“Kebetulan PAD kita saat ini masih rendah, mau tidak mau harus ditingkatkan jika Pemda benar-benar ingin mengakomodir aspirasi dari para honorer,” tukasnya. (*)

Baca Juga  DPRD Kab. Sukabumi Ucapkan Selamat Hari Buruh 2024

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *