SUKABUMISATU.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Edi Sudrajat, kembali mengomentari soal wacana pengangkatan status kepegawaian para guru honorer. Menurutnya, DPRD Kabupaten Sukabumi terus mendorong agar pengangkatan bisa dilakukan secara bertahap.
Edi menegaskan, DPRD Kabupaten Sukabumi sudah berupaya memperjuangkan agar guru honorer pengangkatan status kepegawaian bisa terakomodir. Mereka bisa masuk ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Untuk diangkat seluruhnya secara bersamaan tentu tidak mungkin, terus kita dorong agar diakmodir secara bertahap. Ternyata itu pun tidak bisa sesuai harapan,” ujar Edi kepada awak media, Jumat (16/6/2023).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan pengangkatan status kepegawaian tenaga honorer juga terbentur ketersiadaan anggaran pemerintah daerah.
“Sementara hampir rata-rata sekolah (SD dan SMP) di Kabupaten Sukabumi minim penugasan tenaga pengajar dengan status PNS,” imbuhnya.
Salah satu solusi yang harus dilakukan Pemkab Sukabumi, lanjut Edi, adalah dengan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Keuangan daerah yang lebih baik bisa memungkinkan pengangkatan status kepegawaian ribuan guru honorer di Kabupaten Sukabumi.
“Kebetulan PAD kita saat ini masih rendah, mau tidak mau harus ditingkatkan jika Pemda benar-benar ingin mengakomodir aspirasi dari para honorer,” tukasnya. (*)