Sabtu,9 Mei 2026
Pukul: 08:06 WIB

Air Mata di Ciracap, Jenazah Deni Sugiarto Korban TPPO Akhirnya Pulang Setelah Enam Bulan

Air Mata di Ciracap, Jenazah Deni Sugiarto Korban TPPO Akhirnya Pulang Setelah Enam Bulan

Jumat, 23 Januari 2026
/ Pukul: 10:09 WIB
Jumat, 23 Januari 2026
Pukul 10:09 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Suasana duka menyelimuti Kampung Cidangder RT 33/08, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Minggu malam (18/1/2026). Setelah penantian panjang selama enam bulan penuh ketidakpastian, jenazah Deni Sugiarto (36), Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, akhirnya tiba di rumah duka.

Isak tangis keluarga pecah saat peti jenazah diturunkan dari mobil ambulans. Ratusan warga tampak memadati sepanjang jalan desa, memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum yang dikenal sebagai pribadi santun dan pekerja keras.

Di tengah suasana haru tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Dadang Hermawan, turut hadir menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga almarhum. Kehadirannya menjadi bentuk empati atas tragedi kemanusiaan yang menimpa warga Sukabumi Selatan itu.

Baca Juga  DPRD Kabupaten Sukabumi Pastikan Arah Pembangunan Melalui Penandatanganan KUA-PPAS 2026

“Atas nama pribadi dan Lembaga DPRD Kabupaten Sukabumi, kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum Deni Sugiarto mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Dadang dengan suara bergetar.

Dadang mengaku terenyuh melihat besarnya kepedulian masyarakat yang sejak sore hari terus memanjatkan doa untuk almarhum. Menurutnya, kehadiran ratusan pelayat menjadi bukti bahwa Deni adalah sosok baik yang berangkat ke luar negeri demi memperbaiki kehidupan keluarganya.

Deni Sugiarto diketahui meninggal dunia di Kamboja pada 17 Juli 2025. Proses pemulangan jenazah memakan waktu hingga enam bulan akibat rumitnya birokrasi lintas negara serta keterbatasan biaya yang harus dihadapi pihak keluarga.

Baca Juga  Kawal Reforma Agraria, Ketua DPRD dan Komisi I Sambangi PT Perkebunan Cigembong di Curugkembar

Peristiwa ini menjadi pengingat keras akan lemahnya perlindungan terhadap pekerja migran, khususnya mereka yang berangkat melalui jalur tidak resmi. Alih-alih meraih kesejahteraan, Deni justru terjerat sindikat TPPO yang berujung pada hilangnya nyawa.

Di serambi rumah duka, Dadang Hermawan juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas prosedurnya.

“Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang. Masyarakat harus lebih berhati-hati terhadap iming-iming gaji besar. Pastikan berangkat melalui jalur legal dan terdaftar di Disnakertrans,” tegasnya.

Baca Juga  Dukungan Penuh untuk PSA, Hamzah Gurnita: Penanganan Bencana Tanggung Jawab Semua Pihak

Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Sukabumi akan terus mendorong pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja serta memperluas sosialisasi hingga ke tingkat desa, terutama di wilayah pesisir selatan.

Kasus yang menimpa Deni Sugiarto kini menjadi simbol pentingnya penguatan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tragedi ini bukan sekadar angka statistik, melainkan kehilangan seorang tulang punggung keluarga yang berjuang di negeri orang.

Kini, Deni telah kembali dan dimakamkan di tanah kelahirannya. Namun, tanggung jawab besar masih menanti pemerintah dan seluruh elemen masyarakat agar tidak ada lagi warga Sukabumi yang pulang dalam peti mati akibat jerat perdagangan orang.

Editor : Uga Hoeru Rabani

Related Posts

Add New Playlist