SUKABUMISATU.com – Tragedi salah sasaran di Cikidang yang menimpa Geri (17), pelajar SMA, hanya satu potongan kecil dari gambaran besar persoalan main hakim sendiri di Sukabumi. Budaya kekerasan ini terus berulang, seolah menjadi “hukum jalanan” yang hidup di tengah lemahnya kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum resmi.
Tim SUKABUMISATU.com menelusuri berbagai faktor yang membuat praktik main hakim sendiri tetap subur, meski sudah berkali-kali memakan korban.
—
1. Kepercayaan Terhadap Aparat Masih Rapuh
Banyak warga mengaku, proses hukum kerap dianggap lambat dan tidak tuntas. Dalam wawancara dengan beberapa warga di sekitar Cikidang, muncul narasi yang sama:
“Kalau kita serahkan ke polisi, pelaku seringnya lepas lagi. Jadi warga maunya langsung bertindak,” kata R (39), pedagang setempat.
Data dari LBH Sukabumi menunjukkan, keluhan serupa muncul di berbagai kecamatan. Persepsi bahwa hukum bisa “dibeli” membuat sebagian warga memilih jalur kekerasan demi “memberi efek jera”, meski berisiko salah sasaran.
—
2. Ledakan Emosi dan Efek Psikologis Massa
Psikolog sosial Universitas Nusa Putra, Dr. M. Fadli, menjelaskan bahwa main hakim sendiri sering dipicu oleh crowd effect atau efek gerombolan. Saat emosi massa memuncak, rasionalitas menurun.
“Begitu satu orang memukul, yang lain ikut. Rasanya seperti pembenaran kolektif, padahal bisa salah target,” jelasnya.
Fenomena ini makin parah di wilayah yang rawan begal atau pencurian, di mana ketegangan warga sudah tinggi sebelum insiden terjadi.
—
3. Minimnya Edukasi Hukum di Desa
Hasil penelusuran kami di desa sekitar Cikidang menunjukkan, sebagian besar warga tidak paham bahwa pengeroyokan terhadap tersangka — apalagi yang belum terbukti bersalah — bisa berujung pidana bagi pelaku pengeroyokan itu sendiri.
Sosialisasi hukum oleh aparat masih jarang, dan kalaupun ada, sering hanya dihadiri segelintir tokoh masyarakat.
—
4. Peran Media Sosial: Mempercepat dan Memperburuk
Ironisnya, media sosial menjadi bahan bakar yang memperkuat budaya main hakim sendiri.
Video kejadian sering viral dalam hitungan menit, memancing komentar emosional dan dorongan “menghukum” pelaku di tempat.
Dalam kasus Geri, unggahan video justru memperkuat stigma bahwa ia pelaku, sebelum akhirnya klarifikasi keluar bahwa ia korban salah sasaran.
—
5. Catatan Kelam yang Berulang
Catatan redaksi sukabumisatu.com menunjukkan, setidaknya ada 9 kasus main hakim sendiri di Sukabumi sejak 2023. Dari jumlah itu, tiga kasus melibatkan korban yang ternyata tidak bersalah.
Cicurug, 2023 – Pengendara motor tewas dihajar massa, terbukti bukan begal.
Palabuhanratu, 2024 – Buruh pabrik babak belur karena disangka mencuri HP.
Cikidang, 2025 – Pelajar SMA menjadi korban salah sasaran pencurian motor.
—
6. Jalan Keluar: Dari Penegakan Hukum Hingga Pendidikan Publik
Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si , dalam perayaan Hari Bhayangkara beberapa saat lalu yang mengambil tema, “Polri untuk Masyarakat”, bukan sekadar slogan, melainkan semangat pengabdian yang nyata. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan institusi terhadap kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya pembenahan dan reformasi internal.
“Kami siap ditegur, diingatkan, dan diberi masukan demi Polri yang lebih baik dan dicintai rakyat,” tegasnya.
Sementara itu Pakar hukum pidana Prof. Anwar Hidayat menambahkan, tanpa upaya edukasi dan penegakan hukum yang konsisten, budaya kekerasan ini akan terus menjadi lingkaran setan.
—
Kesimpulan Investigasi
Kasus Geri adalah alarm keras bahwa main hakim sendiri di Sukabumi bukan sekadar insiden, melainkan gejala sosial yang berakar dalam. Selama ketidakpercayaan terhadap hukum belum teratasi, emosi massa akan selalu lebih cepat bekerja dibanding akal sehat. Dan dalam situasi itu, siapa pun bisa menjadi korban berikutnya — bahkan yang tak bersalah.
Penulis & Editor: Tim Redaksi











