SUKABUMISATU.COM – Satuan Reskrim sukabumi/">Polres Sukabumi menyerahkan satu unit sepeda motor kepada pemiliknya. Motor tersebut adalah salah satu barang bukti dari kasus pencurian yang belum lama ini berhasil diungkap anggota Polres Sukabumi.
Sepeda motor yang diserahkan adalah jenis Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi F 4798 TAC. Motor diserahkan kepada pemiliknya dengan persyaratan hanya memperlihatkan dokumen-dokumen kepemilikan kendaraan bermotor yang sah.
“Penyerahan kendaraan kepada pemiliknya ini adalah wujud komitmen Kapolres Sukabumi dalam membantu masyarakat,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede melalui Iptu Aah, Kasi Humas Polres Sukabumi kepada awak media di Mapolres Sukabumi.
Ia mengatakan motor diserahkan kepada warga asal Kampung Babakan Cirumput RT 001/007, Desa Bojong Sawah, Kecamatan Kebonpedes. Perwakilan pemilik sepeda motor datang ke Mapolres Sukabumi dengan membawa BPKB.
Untuk diketahui, sepeda motor yang diserahkan kepada perwakilan pemilik itu dilaporkan hilang akibat dicuri pada Kamis (19/2/2023).
“Untuk penyerahan kendaraan gratis tidak ada pungutan biaya,” tegasnya lagi.
Ia pun mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, terutama sepeda motor, untuk segera menghubungi petugas Polres Sukabumi. Kendaraan akan diserahkan jika pemilik membawa surat bukti kepemilikan yang sah.
Reporter: Suhendi Soex | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor