SIMPENAN – Polisi menggerebek aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Tanjakan Keusik, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (25/01/2025). Penggerebekan ini dilakukan oleh Satreskrim Polres Sukabumi setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, IPTU Hartono, menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut atas keresahan warga terkait dampak aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas tambang ilegal di Tanjakan Keusik. Setelah dilakukan penyelidikan, kami selanjutnya melakukan tindakan penggerebekan,” ungkap IPTU Hartono kepada media, Senin (27/01/2025).
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan tambang dan membawa beberapa pekerja yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Wilayah Desa Cihaur diketahui sebagai kawasan rawan bencana. Beberapa waktu lalu, bencana longsor terjadi di wilayah tersebut, yang diduga salah satunya disebabkan oleh kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal. Meski demikian, aktivitas tambang ilegal masih terus berlangsung, meskipun Kecamatan Simpenan baru saja dilanda bencana alam pada penghujung Desember 2024.
“Tambang ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar. Kami akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPTU Hartono.
Polres Sukabumi memastikan akan terus memberantas aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. Hartono juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas serupa guna menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama.
“Kapolres meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas serupa demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama,” pungkasnya.
Dengan tindakan tegas ini, diharapkan wilayah Kecamatan Simpenan dan sekitarnya dapat terbebas dari ancaman tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan memicu bencana.
Reporter : Sandra Saepul
Editor : Demyanom