Jumat,13 Maret 2026
Pukul: 02:18 WIB

WNA Lakukan Pengeboran Diduga Tanpa Ijin, Warga Bantargadung Resah

WNA Lakukan Pengeboran Diduga Tanpa Ijin, Warga Bantargadung Resah

Sabtu, 14 Juni 2025
/ Pukul: 11:35 WIB
Sabtu, 14 Juni 2025
Pukul 11:35 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Warga Desa Boyongsari, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, dibuat penasaran dengan aktivitas dua warga negara asing (WNA) yang melakukan pengeboran menggunakan mesin bor berukuran besar. Aksi tersebut terekam dalam video berdurasi 22 detik yang beredar pada Kamis, (12/6/2025).

Dalam video itu, terlihat dua orang pekerja asing sedang mengoperasikan alat bor dan mengambil sampel tanah dari beberapa titik di kawasan perkebunan milik PT Safira. Warga yang menyaksikan pun sempat bertanya-tanya, lantaran aktivitas itu dilakukan tanpa informasi yang jelas.

Saat dikonfirmasi, Camat Bantargadung Asep Rusli mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas pengeboran tersebut. “Belum ada info ke saya, bahkan saya baru tahu dari wartawan,” ujarnya singkat melalui pesan singkat, Kamis (12/6).

Baca Juga  Diduga Langgar Izin Tinggal, WNA Korea Selatan Diamankan di Sukabumi — Modus Kunjungan Istri Jadi Celah?

Merespons kabar itu, pihak kecamatan langsung menerjunkan Kasi Trantib dan jajaran untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Hasilnya, memang ditemukan adanya aktivitas pengeboran. “Sudah kami survei ke lokasi, dan memang ada aktivitas pengeboran. Tapi saat tim tiba, alatnya sudah dihentikan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Boyongsari Deden membenarkan adanya aktivitas tersebut. Menurut dia, pengeboran itu dilakukan untuk pengambilan sampel tanah sebagai persiapan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Angin (PLTA).

“Sudah izin ke desa. Katanya hanya pengambilan sampel tanah saja,” jelas Deden saat dihubungi via telepon.

Baca Juga  Dinas PU Kabupaten Sukabumi Rampungkan Perbaikan Jalan Pasapen-Bantargebang

Meski begitu, warga sekitar tetap merasa heran. Salah satunya, Apoet, warga setempat yang sempat melihat aktivitas para pekerja asing itu. “Tanah hasil pengeboran diambil, terus dimasukkan ke kolom 1, 2, 3, dan 4. Kita nggak tahu buat apa,” ucapnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait aktivitas tersebut. (Candra)

Related Posts

Add New Playlist