Warga Kelurahan Cicurug Resah, Sebuah Warung Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Obat Terlarang

Foto: Istimewa

SUKABUMISATU.COM – Masyarakat Kampung Lebak Jaya, Kelurahan Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi dengan dugaan adanya peredaran obat daftar golongan tipe G yakni tramadol dan heximer yang diperjualbelikan secara bebas di sebuah warung.

Salah seorang warga beberapa kali memergoki transaksi jual beli jenis obat tersebut secara diam-diam di daerahnya.

Dedi (28) warga sekitar mengaku sering memergoki transaksi jual beli obat-obatan tersebut didaerah tempat tinggalnya.

“Saya sering lihat ada anak muda yang lalu lalang ke sebuah warung di kawasan Stasiun Cicurug. Setelah saya lihat dengan teliti ternyata mereka sedang transaksi tramadol,” ujarnya, Jumat (9/2/2024).

Baca Juga  Longsor di Cicurug Sukabumi, Tiga Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Menurut Dedi, tak sedikit warga yang resah dengan adanya transaksi jual beli obat terlarang bermodus warung itu.

“Kalau bisa diusut aja lah sama pak polisi. Soalnya kita sering mergokin jual beli tramadol di warung itu,” kata dia.

Hal senada juga diungkapkan Asep (37) warga lainnya. Dia juga meminta kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Cicurug untuk lebih tegas menindak pengedar obat-obatan, lantaran kegiatan tersebut sangat meresahkan dan merusak generasi muda.

“Apalagi itu kan lokasinya enggak jauh dari kantor Polsek Cicurug,” tegasnya.

Baca Juga  Polsek Cicurug Polres Sukabumi Bagikan Rompi Kepada Tukang Ojek Kamtibmas

Reporter: Ardi Yakub | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *