SUKABUMISATU.COM – Seorang janda muda asal Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi mengalami peristiwa menjengkelkan belum lama ini. Seolah sudah jatuh tertimpa tangga, janda tersebut malah kena pungli jutaan rupiah oleh oknum Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Cidadap saat hendak mengurus surat atau akta cerai.
Korban pungli diketahui bernama Esa (24), seorang janda warga Kampung Ciasih RT 024 RW 005, Desa Ciwalat. Ia mengaku dimintai uang sebesar Rp 10 juta untuk pengurusan surat cerai oleh oknum Kepala KUA Cidadap, Hasyim Munawar.
“Total uangnya kurang lebih ada 10 juta, ada yang ditransfer ada yang langsung diberikan,” ujar Esa kepada wartawan, Minggu (07/01/2024).
Esa mengaku tak sempat berburuk sangka dirinya bakal ‘dikerjai’ si oknum tersebut. Selain dikenal sudah lama bekerja di KUA, si oknum juga punya jabatan yang tak main-main di KUA.
Oleh karena itu, Esa hanya bisa menuruti permintaan si oknum dan mempercayakan pengurusan dokumen surat perceraian. Namun sayangnya kepercayaan tersebut berujung kecewa.
Hingga sekira satu tahun, akta cerai yang ditunggu-tunggu tak kunjung terbit. Tak heran Esa pun merasa ditipu.
“Semua pesyaratan sudah lengkap, tapi dokumennya enggak beres-beres sampai sekarang. Enggak tahu kenapa, alasannya enggak jelas,” kata dia.
“Padahal saya juga sudah dua kali hadi di sidang di Pengadilan Negeri Agama Cibadak, tapi belum ada keputusan. Katanya karena mantan suami saya tidak pernah hadir di persidangan,” imbuh Esa.
Terpisah, Kepala KUA Kecamatan Cidadap, Hasyim Munawar tidak membantah jika Ia mengurus proses dokumen akta cerai Esa dan mantan suaminya. Saat itu, Ia masih jadi penghulu di KUA pabuaran.
Hasyim hanya membantah jika ia telah melakukan pungutan liar terhadap Esa dan keluarganya. Hasyim juga membantah sudah mendapat uang Rp 10 juta dari Esa untuk jasa kepengurusan akta cerai.
“Bukan 10 juta tapi enam juta. Uang enam juta itu juga bukan untuk saya pribadi tapi untuk biaya daftar perceraian ke kantor pengadilan, dan sisanya dipakai untuk biaya akomodasi keberangkatan Esa dan keluarga yang ikut ke kantor pengadilan agama di Palabuhanratu. Saat berangkat ke kantor pengadilan pakai mobil saya, uang yang diberikan juga untuk keperluan makan selama di perjalanan dan di kantor pengadilan,” kata Hasyim kepada wartawan.
Hasyim tidak menerima jika dirinya telah melakukan pungutan liar. Bahkan dirinya siap mengembalikan uang yang sudah diberikan Esa terhadap dirinya.”Akan saya kembalikan uangnya tapi bukan 10 juta, yang saya tau enam juta,”tandasnya.
Saat ditanya kenapa proses dokumen akta cerai yang diminta Esa tak kunjung selesai selama satu tahun lebih. Hasyim beralasan karena saat itu dirinya sakit dan sempat mengalami kecelakaan lalu lintas.
“Saya sakit dan kena musibah kecelakaan lalu lintas, mobil saya tabrakan, jadi saat itu saat istirahat dulu,”kilah Hasyim.
Meski sudah memberi klarifikasi, namun Hasyim sempat meminta agar masalah ini tidak dipublikasikan ke publik.”Tolonglah jangan diberitakan, karena saya siap mengembalikan uangnya, kita kekeluargaan saja yah,”kata Hasyim.
Terkini, keluarga Esa menginformasikan bahwa Hasyim sudah mengembalikan uang yang sebelumnya diberikan Esa sebesar Rp 6 juta.”Terima kasih kang, uang sudah dikembalikan oleh Pak Hasyim tapi dokumen-dokumen saya yang aslinya belum diberikan katanya mau dicari dulu,”aku Esa saat dikonfirmasi ulang.
Redaktur: Mulvi Mohammad Noor











