SUKABUMISATU.COM – Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, meminta masyarakat untuk melaporkan jika mendapati pungutan liar (pungli) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya untuk jenjang sekolah dasar dan SMP.
Hal tersebut diungkapkan Wabup Iyos usai menghadiri pembukaan Pasanggi Seni Pencak Silat di Gor Pemuda Cisaat, Rabu (12/7/2023).
“Enggak boleh atuh ada pungutan, kalau ada laporkan saja,” ujar Wabup Iyos kepada awak media.
Untuk diketahui, laporan terkait dugaan pungli bisa disampaikan ke Satgas Saber Pungli Kabupaten Sukabumi atau aparat hukum.
Wabup Iyos mengatakan, sejauh ini PPDB di Kabupaten Sukabumi berjalan sesuai aturan. Masyarakat bisa mendaftarkan anaknya melalui beberapa jalur pendaftaran yakni jalur zonasi, afirmasi, prestasi kejuaraan, nilai rapor, atau kepindahan tugas orangtua/wali.
Lebih lanjut Wabup Iyos berharap penerimaan siswa di sekolah negeri bisa dilakukan secara maksimal.
“Kita berharap siswa-siswi yang ada di Kabupaten Sukabumi bisa tertampung. Terakomodis sesuai indikator pendaftaran, baik jalur zonasi, prestasi, maupun afirmasi,” tutur Iyos.
Terkait pungli, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Jujun Juaeni, menegaskan pihaknya belum menerima adanya laporan. Ia berharap, masyarakat bisa mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri sesuai dengan prosedur.
“Untuk pungli belum ada dan mudah-mudahan kami berharap tidak ada,” kata dia.
Ia menambahkan, tahun ini merupakan kali pertama PPDB dilakukan secara online penuh. Dirinya tak memungkiri masih ada sekolah di Kabupaten Sukabumi yang terkendala dengan sistem PPDB online.
Jujun mengatakan masih ada beberapa SMP yang berada di wilayah dengan fasilitas telekomunikasinya belum terlalu bagus. Kendati demikian, PPDB online bisa berjalan menggunakan fasilitas internet di sekolah.
“Meski ada kendala, alhamdulillah sampai saat ini berjalan lancar. Jadi untuk yang terkendala masalah jaringan telekomunikasi, mereka melakukan PPDB Online menggunakan fasilitas internet di sekolah,” tukasnya.
Redaktur: Mulvi Mohammad Noor