Wabup Sukabumi Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Akuntabilitas APBD 2025

Istimewa

SUKABUMISATU.COM – Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas mewakili Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/6/2026).

Dalam penyampaiannya, H. Andreas mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, saran, kritik, dan pandangan terhadap Raperda tersebut. Menurutnya, berbagai masukan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Wakil Bupati juga menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD terhadap keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014.

Baca Juga  Gaspol RKPD 2027, Tiga Legislator Kawal Ketat 40 Usulan Prioritas di Musrenbang Parungkuda

“Prestasi ini merupakan hasil kerja sama antara eksekutif dan legislatif yang harus terus dipertahankan dan ditingkatkan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Terkait kondisi fiskal daerah, H. Andreas mengakui bahwa ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat masih menjadi tantangan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Untuk itu, berbagai langkah terus dilakukan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mulai dari intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, penguatan digitalisasi layanan perpajakan melalui aplikasi Smart Bapenda, hingga optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga  Bukan Seremoni Biasa, Sekretaris DPRD Tuntut Kinerja Usai 78 Honorer Dilantik

Selain meningkatkan pendapatan, Pemkab Sukabumi juga berkomitmen mengoptimalkan kualitas belanja daerah agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Prioritas pembangunan diarahkan pada peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan sektor-sektor strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Hingga Semester II Tahun 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK telah mencapai 82,3 persen.

Menutup penyampaiannya, H. Andreas berharap pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar hingga memperoleh persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

“Melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, kita optimistis dapat terus menghadirkan pembangunan yang berkualitas guna mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah),” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *