SUKABUMISATU.com – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan unggahan video yang memperlihatkan aktivitas alat berat (ekskavator) di area pesisir Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Video yang beredar pada Rabu, (15/04/2026) tersebut memicu reaksi negatif netizen yang menuding adanya aktivitas pengerukan terumbu karang secara liar.
Dalam rekaman video yang beredar, tampak dua unit alat berat berwarna biru sedang beroperasi di tengah perairan yang dangkal saat kondisi laut surut. Narator dalam video tersebut mengungkapkan kekhawatirannya akan kerusakan lingkungan. “Terumbu karang habis, diulek-ulek sama besi. Rakyat kecil bisa apa,” ujar suara dalam video tersebut dengan nada pasrah.
Menanggapi hal tersebut, Humas PT BSM (Berkah Semesta Maritim), Mukhlis, angkat bicara untuk meluruskan persepsi publik. Ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut bukanlah pengerukan atau pengrusakan karang, melainkan bagian dari proses teknis pembangunan infrastruktur tambak udang.
”Info akurat dari lokasi, pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan aturan dan sudah mengantongi izin. Perlu kami tegaskan, tidak ada aktivitas pengerukan atau pembongkaran karang di sana,” ungkap Mukhlis kepada sukabumisatu.com, Kamis (16/04/2026).
Mukhlis menjelaskan, alat berat yang berada di lokasi berfungsi sebagai alat angkut penunjang pemasangan pipa intake (pengambilan air laut). Alat tersebut digunakan untuk menarik pipa serta memasang cincin beton penguat dan kubus pemberat agar pipa tetap stabil.
”Teknisnya, alat berat digunakan saat air laut sedang surut untuk memudahkan pengangkutan beban berat. Jika air pasang, kami menggunakan perahu. Pipa-pipa tersebut diletakkan di atas karang, bukan dengan cara menggali atau merusak karang,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak perusahaan sangat berhati-hati dalam pengerjaan proyek ini. Sejak awal, instruksi ketat telah diberikan kepada pihak vendor agar tidak melakukan aktivitas yang merusak ekosistem bawah laut.
”Pekerjaan ini dilakukan oleh vendor ahli pemasangan pipa dari Semarang dan melibatkan pekerja dari masyarakat lokal. Kami minta masyarakat tidak langsung berasumsi negatif. Alangkah baiknya jika bertanya langsung kepada pekerja di lapangan mengenai fungsi alat tersebut sebelum mengunggah narasi yang bisa menyesatkan,” tambah Mukhlis.
Pihak PT BSM mengklaim bahwa segala operasional di Pantai Minajaya terus dipantau agar tetap mematuhi regulasi lingkungan yang berlaku, demi menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi melalui sektor tambak udang dan kelestarian alam di Sukabumi Selatan.
Editor: Demi Pratama Adiputra











