Janji Dana Abadi RT Kandas di Balai Kota, Ayep Zaki Bongkar Borok Fiskal Sukabumi AMPH RI Preteli Data Hoaks Orator

Walikota Sukabumi Ayep Zaki dan Demonstrasi Masa 2626 Kota Sukabumi. Selasa, (4/6/26).

SUKABUMISATU.com — Gelombang ketidakpuasan warga Kota Sukabumi memuncak. Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam aksi bela warga dan Forum Komunikasi Pengurus RT-RW mengepung Balai Kota Sukabumi pada Selasa (2/6/2026). Membawa 9 gugatan krusial, massa menagih janji-janji manis politik yang pernah diumbar dalam kampanye Pilkada lalu.

​Menghadapi tekanan massa, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki akhirnya keluar dan memberikan jawaban. Namun, di balik janji kelanjutan program, terselip pengakuan pahit: kas daerah sedang tidak baik-baik saja.

Anggaran ‘Seret’, Janji Dana Abadi RT Resmi Kandas?

​Di hadapan para demonstran, Politisi Partai Nasdem ini mencoba mendinginkan suasana dengan memastikan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) tetap berlanjut pada perubahan anggaran tahun 2026.

​”Dengan anggaran berasal dari anggaran tambahan dana transport ataupun PAD,” ujar Ayep Zaki menjelaskan asal-usul duit untuk menyokong P2RW 2026. Ia juga berjanji insentif RT-RW akan dibayar tepat waktu.

​Namun, janji kampanye terkait Program Dana Abadi Rukun Tetangga dipastikan menemui jalan buntu tahun ini. Ayep blak-blakan mengakui kondisi fiskal keuangan Pemerintah Kota Sukabumi saat ini megap-megap akibat adanya pemangkasan dana transport pusat ke daerah sebesar Rp159 miliar.

Baca Juga  Heboh! Wali Kota Sukabumi Pakai Mobil Dinas F 1 S ke Rakerda NasDem, Tabrak Aturan?

​”PAD saat ini digunakan untuk mengisi kekosongan fiskal akibat pengurangan dana transport tersebut. Pemerintah Kota mohon maaf karena belum dapat merealisasikan program dana abadi,” ucap Ayep lesu. Sebagai langkah penyelamatan muka, ia berdalih akan berkonsultasi dengan Kemendagri, BPK, dan DPRD Kota Sukabumi.

Soal Dana Kelurahan Rp200 Juta: “Uangnya Sudah Diplot”

​Terkait tudingan miring seputar dana kelurahan, Ayep mengklaim aturan mainnya sudah saklek berdasarkan Permendagri Nomor 30 Tahun 2018, dengan skema:

60 persen: Pemenuhan sarana prasarana.

40 persen: Pemberdayaan masyarakat.

​”Penanggung jawab adalah Lurah selaku kuasa pengguna anggaran. Kami tidak melakukan pembatasan (pengadaan barang dan jasa),” kelitnya.

Babak Baru Skandal BRI Syariah & PT AMB: AMPH RI ‘Semprot’ Orator Aksi

​Di sisi lain, aksi unjuk rasa 2.6.26 ini diwarnai riak klaim sepihak. Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum Republik Indonesia (AMPH RI) langsung mengeluarkan reaksi keras terkait orasi salah satu peserta aksi yang mengklaim sebagai aktor di balik pelaporan skandal kredit PT Alpindo Mitra Baja (AMB) dan PT Bank BRI Syariah.

​Koordinator AMPH RI, Moch Akmal Fajriansyah, menegaskan klaim orator tersebut hoaks dan tidak sesuai fakta.

Baca Juga  Tagih Janji Kampanye, Ratusan Warga Sukatani Geruduk Kantor Desa: Perbaiki Jalan atau Mundur!

​”Kami luruskan bahwa klaim mengenai keterlibatan maupun peran sebagai pihak yang berada di balik pelaporan yang telah kami sampaikan kepada Kejaksaan Agung RI tidak sesuai dengan fakta yang kami miliki,” tegas Akmal secara independen kepada media.

Koreksi Data: AMPH RI Buka-Bukaan Angka Kejanggalan

​AMPH RI menilai sang orator terkesan asal bicara tanpa data yang valid. Berdasarkan investigasi dan kajian mandiri tim eksternal AMPH RI, ditemukan data yang jauh lebih mencengangkan:

Poin Krusial Data Versi Orator Aksi dibandingkan Data Valid Hasil Investigasi AMPH RI

– Kejanggalan Laporan Keuangan Internal

1. Versi Orator (Tidak Disebutkan Jelas)

2. Versi Data Investigasi AMPH RI Rp96.228.000.000 (Rp96,2 Miliar)

– Dugaan Mark-Up Aset / Fasilitas Kredit PT AMB

1. Versi Orator Rp176,3 Miliar

2. Versi AMPH RI Rp176,7 Miliar

 

Akmal menyatakan pihaknya ogah fokusnya terpecah oleh klaim pencitraan di panggung demo. Saat ini, AMPH RI memilih mengawal ketat laporan resmi mereka yang sudah masuk ke meja Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga  Tuntut Hapus Pungli di PT GSI, 2 Kelompok Aksi Masa Terlibat Kericuhan

​”Kami tetap fokus pada substansi persoalan. Kami berharap semua pihak menempatkan informasi secara proporsional dan mengedepankan fakta, bukan persepsi keliru,” pungkas Akmal.

Catatan Redaksi Sukabumisatu.com:

Defisit fiskal Rp159 miliar adalah pukulan telak bagi pelayanan publik di Kota Mochi. Publik kini menanti, apakah janji konsultasi ke Kemendagri soal Dana Abadi RT hanyalah jurus “mengulur waktu” politik, atau komitmen nyata. Di sisi lain, skandal perbankan Rp176,7 miliar yang dikawal AMPH RI wajib diusut tuntas oleh aparat penegak hukum tanpa pandang bulu. (Demi Pratama Adiputra)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *