SUKABUMISATU.com – Puluhan ibu-ibu dan seorang DJ cantik yang juga mantan finalis Mojang Sukabumi, Anggun Prima Lestari (21 tahun) mendatangi Mapolres Sukabumi pada Sabtu 25 Pebruari 2023. Mereka melaporkan kasus dugaan penipuan investasi bodong.
Kasus itu dilaporkan ke polisi karena tidak ada itikad baik dari terduga pelaku yang masih ada keterkaitan saudara dengan para korban.
Setiba di ruangan Sat Reskrim Polres Sukabumi, yang berada di palabuhanratu/">Kecamatan Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat. mereka menyerahkan bukti tangkapan layar chat whatsapp, surat perjanjian investasi usaha hingga bukti transfer ke pihak penyidik.
“Jadi kita semua datang ke Polres hari ini melaporkan adanya dugaan kasus penipuan investasi bodong dan saya pribadi tertipu Rp 400 juta, Bukti-bukti transfernya ada lengkap, dalam tiga hari berturut-turut saya transfer Rp 150 juta dua kali dan terakhir Rp 100 juta total Rp 400 juta,” kata Anggun Minggu (26/2/2023).
Anggun menyebut, Investasi itu bergerak di bidang tekstil atau jual beli baju online, yang awalnya ajakan dua orang terduga pelaku pasangan suami istri, dengan modus mendapat keuntungan 10 hingga 20 persen untuk setiap orderan yang masuk ke pihak penghimpun investasi.
“Awal komunikasi lewat WhatsApp masih saudara kan ya, kita percaya karena setiap minta kontrak dengan toko sampai membawa bukti perjanjian dengan toko-toko jumlahnya banyak. Kemudian dia memperlihatkan bukti penghargaan, ya kita percaya dia kasih link toko onlinenya juga. Jadi si istrinya ini memang masih saudara kami,” tuturnya.
Tak menutup kemungkinan, Selain puluhan ibu-ibu serta Seorang DJ cantik yang melapor itu, diduga masih banyak korban-korban lainnya.
“Saudara saya semua membawa buktinya juga, jumlah korbannya yang datang ke sini hampir 10 orang dan total kerugian yang saya tahu dari orang-orang yang datang ke sini hampir Rp 6 miliar,” jelasnya.
Korban lainnya, Latifah Nurul Insani (24 tahun) mengaku dirinya mengalami kerugian sekitar Rp 800 juta akibat mengikuti investasi bodong tersebut.
“Kasus penipuan investasi bodong yang dijanjikan itu keuntungan dari investasi yang dikirimkan ke dia udah, dulu total Rp 800 juta, yang dijanjikan itu keuntungan 20-50 persen,” ujarnya.
Dia dijanjikan akan mendapat keuntungan setiap 10 hari hingga 15 hari. Bahkan dia sempat menikmati keuntungan tersebut sampai kemudian tiba-tiba macet dipertengahan tahun 2022.
“Saya lupa berapa kali mendapat keuntungan, karena bergabung sejak Februari lalu mulai macet Agustus sampai sekarang,” imbuhnya.
Kini, mereka berharap kepada pihak kepolisian agar kasus tersebut bisa segera ditangani. Dan segera menangkap para pelakunya.
Reporter: Riza Fauzi | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor