SUKABUMI – Kecelakaan lalu lintas di Jalan Jalur Lingkar Selatan (Lingsel) Kota Sukabumi kembali terjadi. Kamis, (09/01/2025) sekira pukul 20.30 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni mobil Toyota Land Cruiser Prado bernopol B 1668 UR dan sepeda motor Yamaha Mio bernopol F 5118 VP.
Sebanyak 2 orang pengendara motor meninggal dunia di tempat kejadian, sementara satu orang yang berboncengan di motor yang sama mengalami luka dan dirawat di RSUD R Syamsudin Sh.
“Setelah mendapat informasi tersebut kita langsung bergerak menuju TKP lalu mengamankan dan mengevakuasi para korban membawanya ke Rumah Sakit R Syamsudin lalu setelah dari sana kita melaksanakan olah TKP memeriksa saksi-saksi dan cctv di sekitaran TKP,” kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andika Pratistha.
Dari keterangan dihimpun, kendaraan roda empat datang dari arah Cibolang menuju Kota Sukabumi. Sementara kendaraan roda datang dari arah terminal jalur menuju Cibolang.
Disinggung terkait penyebab kecelakaan, kata Andika, pihaknya masih mengumpulkan keterangan terkait detail kronologi dalam kecelakaan tersebut.
“Itu masih kita dalami dikarenakan pengemudi dari kendaraan motornya itu dia dari arah terminal jalur mengarah cibolang sementara untuk pengendara mobilnya itu dia dari arah Cibolang menuju arah terminal jalur,” jelasnya.
Adapun identitas korban diantaranya, korban meninggal yakni inisial H (18) dan IL (15), kemudian korban luka-luka inisial IK (15). Sementara identitas sopir mobil berinisial FW.
Mobil SUV yang memakan korban tersebut menggunakan logo Setwapres, namun Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) RI mengklarifikasi bahwa insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado berstiker Kesekretariatan Wakil Presiden bukan kendaraan dinas resmi dari instansi setempat.
“Kendaraan tersebut bukan milik Sekretariat Wakil Presiden. Baik pemilik maupun pengemudinya juga bukan pegawai atau pejabat di lingkungan Sekretariat Wakil Presiden,” demikian petikan pernyataan dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden, di Jakarta, Minggu.
Selain itu, pihak Setwapres juga menjelaskan bahwa stiker bertuliskan Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia yang terlihat pada mobil tersebut bukanlah stiker resmi yang dikeluarkan oleh instansi. Stiker tersebut dinyatakan tidak memiliki kaitan dengan institusi resmi Sekretariat Wakil Presiden.
Sekretariat Wakil Presiden menyampaikan rasa keprihatinan atas insiden tersebut dan berharap semua pihak yang terlibat dapat menyelesaikan masalah ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kami berharap proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku agar persoalan ini bisa segera diselesaikan dengan baik,” lanjut pernyataan tersebut.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat, seiring dengan munculnya video kecelakaan yang menimbulkan beragam spekulasi.
Sekretariat Wakil Presiden menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam insiden tersebut dan meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
Seperti diketahui, peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Toyota Land Cruiser Prado warna hitam bernomor polisi B 1668 UR dengan sepeda motor Yamaha Mio terjadi pada Kamis (9/1) malam di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Sebanyak dua dari tiga penumpang sepeda motor Mio dilaporkan meninggal dalam kejadian itu. Sedangkan satu penumpang mengalami luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kota Sukabumi, Ipda Andhika Pratistha, menyebut pihaknya sedang memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian untuk memastikan dugaan motor melawan arah.
“Sopir mobil sudah ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut, namun penyebab pasti kecelakaan masih dalam pendalaman,”ujar Andika.
Terkait stiker Kesekretariatan Wakil Presiden yang disebut terpasang di mobil, Andhika belum memberikan keterangan.