Rabu,14 Januari 2026
Pukul: 19:11 WIB

Sudah Ada 99 Desa Mandiri di Sukabumi, Tahun Ini Bertambah 20 lagi

Sudah Ada 99 Desa Mandiri di Sukabumi, Tahun Ini Bertambah 20 lagi

Kamis, 25 April 2024
/ Pukul: 15:52 WIB
Kamis, 25 April 2024
Pukul 15:52 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Setelah upacara peringatan Hari Otonomi Daerah yang bersamaan dengan Hari Bumi Sedunia ke-54 dengan tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat” di Alun-Alun Palabuhanratu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Gun Gun Gunardi menyematkan Pin kepada 64 kepala desa yang telah mencapai status Desa Mandiri.

Gun Gun Gunardi menjelaskan bahwa sebelum dinyatakan sebagai Desa Mandiri, 64 pemerintahan desa tersebut telah melalui beberapa strata, mulai dari yang terendah hingga kemudian mencapai status Mandiri. Proses tersebut melibatkan penyelesaian berbagai pertanyaan melalui aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Desa Republik Indonesia.

Baca Juga  Kisah Pilu Mak Engkom di Palabuhanratu, Tinggal di Gubuk 2x2 Meter Milik Tetangga

“Pin tersebut disematkan kepada kepala desa yang telah mencapai status tertinggi, yaitu Desa Mandiri. Penilaian dilakukan melalui aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Desa, kemudian diverifikasi oleh pendamping, Camat, dan akhirnya oleh saya bersama kepala Bappeda dan Bupati,” jelas Gun Gun.

Dia menambahkan bahwa pada tahun 2023, ada 64 pemerintahan desa yang telah mencapai status Mandiri, meningkat dari 35 pada tahun sebelumnya. Dengan demikian, saat ini terdapat 99 pemerintahan desa di Kabupaten Sukabumi yang memiliki status Mandiri.

“Kami berharap bahwa tahun ini akan ada penambahan, dengan setidaknya 20 Desa Mandiri baru,” tambahnya.

Baca Juga  Tersapu Badai, Empat Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Palabuhanratu

Pemerintahan desa yang telah mencapai status Mandiri akan menerima dana desa secara langsung melalui lintas kementerian, karena hal tersebut dianggap sebagai bahan untuk akumulasi anggaran yang dapat dihitung secara nasional.

“Pemberian dana desa akan disesuaikan dengan sistem, termasuk desa-desa yang masuk dalam 10 besar akan mendapatkan alokasi anggaran yang disatukan dalam Dana Desa,” jelasnya.

Gun Gun menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi pemerintahan desa di Kabupaten Sukabumi yang berada dalam kategori sangat tertinggal atau tertinggal. Yang terendah saat ini adalah status desa berkembang.

Baca Juga  Tega! Pelaku Hipnotis Gasak Uang Kakek Penjual Telur, Telantarkan Korban di Cibadak Sukabumi

“Kami berharap bahwa Desa Berkembang akan naik status menjadi Desa Maju tahun ini. Penilaian akan melibatkan berbagai indikator dalam tiga dimensi: ekonomi, sosial, dan lingkungan, yang akan menjadi dasar penilaian secara nasional,” tambahnya

 

Related Posts

Add New Playlist