Viral, Tahanan Kabur dari Mapolsek Jampang Tengah, Kapolres Sukabumi Beri Klarifikasi

Tersangka kasus pencurian yang di kabarkan kabur dari Mapolsek Jampang Tengah, dan Kapolres Sukabumi AKBP Samian.

SUKABUMISATU.com – Jagat media sosial di Sukabumi sempat dihebohkan dengan narasi adanya “tahanan Polsek Jampang Tengah yang melarikan diri”. Menanggapi isu yang liar menggelinding tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat meluruskan informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

​Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Ilham Sapta Permadi, S.H., menegaskan bahwa pria yang meninggalkan ruang pemeriksaan tersebut bukan berstatus sebagai tahanan, melainkan masih sebagai saksi terlapor. Perkara yang membelitnya pun baru dalam tahap penyelidikan.

​”Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan bukan tahanan. Saat kejadian, statusnya masih saksi terlapor dan perkara yang ditangani masih berada pada tahap penyelidikan. Oleh karena itu, informasi yang menyebutkan adanya tahanan kabur tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” ujar Iptu Ilham Sapta Permadi, Sabtu (10/06/2026).

Kronologi Kaburnya Saksi Terlapor dari Ruang Pemeriksaan

​Kapolsek Jampang Tengah, AKP Asep Jenal Abidin, S.E., membeberkan kronologi detail insiden tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, saat petugas sedang melakukan pemeriksaan lanjutan dan melengkapi administrasi penyelidikan terhadap pria bernama Agus Hermawan tersebut.

Baca Juga  Dari Sukasirna untuk Indonesia, Polres Sukabumi Dukung Swasembada Jagung Nasional

​Sekitar pukul 10.40 WIB, situasi mendadak berubah ketika salah satu anggota keluarga Agus datang ke mapolsek untuk menyerahkan barang bukti berupa tas yang diduga kuat digunakan pelaku saat melancarkan aksi kejahatannya.

​”Saat petugas pemeriksa keluar ruangan untuk menerima barang bukti tersebut, terdengar suara mencurigakan dari ruang pemeriksaan. Ketika petugas kembali masuk, yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat dan diduga melarikan diri melalui jendela belakang ruangan,” ungkap AKP Asep Jenal Abidin.

Terjerat Dua Kasus Dugaan Pencurian

​Sebelum nekat melompat lewat jendela, Agus Hermawan awalnya diserahkan oleh warga ke Polsek Jampang Tengah pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Warga mengamankannya setelah ia diduga menggasak satu dus obat di sebuah toko grosir di wilayah Desa Jampang Tengah tanpa membayar.

​Tak sampai di situ, dari hasil pendalaman intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian, rekam jejak Agus kembali terkuak. Ia diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian lainnya, yaitu:

Baca Juga  Dugaan Skandal Asusila di Surade: Laporan GM Ungkap Pola Perilaku Berulang, Korban Lain Mulai Muncul

Kasus 1: Dugaan pencurian satu dus obat di grosir Desa Jampang Tengah (Juni 2026).

Kasus 2: Dugaan pencurian satu unit smartphone milik seorang pedagang bakso di Kampung Bojong Lopang, Desa Jampang Tengah, yang terjadi pada 22 April 2026 lalu.

Polisi Lakukan Pengejaran dan Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos

​Pasca-kejadian tersebut, jajaran Polsek Jampang Tengah langsung tancap gas melakukan perburuan. Polisi mengklaim telah mengantongi peta jaringan pelaku untuk mempersempit ruang geraknya.

​”Kami langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga, melakukan pencarian berdasarkan arah yang diduga dilalui yang bersangkutan, memetakan keluarga dan teman-temannya, serta mendatangi kediaman orang tuanya untuk memperoleh informasi terkait keberadaannya,” tambah AKP Asep Jenal.

​Selain memburu pelaku, polisi juga membuka ruang komunikasi dengan keluarga Agus agar mendorong penyelesaian kerugian yang dialami para korban, sekaligus mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga  Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Guru di Surade, Momentum Edukasi Publik Soal Perlindungan Anak dan Pentingnya Melapor

​Di sisi lain, Polres Sukabumi meminta netizen dan masyarakat luas untuk menyaring informasi yang beredar di media sosial secara bijak dan tidak ikut menyebarkan berita yang belum terverifikasi kebenarannya (hoaks).

​”Polres Sukabumi akan terus melakukan upaya pencarian terhadap yang bersangkutan serta memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Iptu Ilham.

Reporter: Arismanto

Editor: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *