SUKABUMISATU.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi, menyoroti kasus tujuh orang karyawan RSUD Palabuhanratu yang dipecat gara-gara mengonsumsi psikotropika. Ia prihatin dan kaget dengan adanya kasus itu.
Badri menilai, kasus tersebut adalah hal yang aneh. Petugas yang bekerja di instansi kesehatan seharusnya lebih mengerti akan bahaya psikotropika.
“Mereka kan tahu, dampak negatifnya,” kata Badri kepada wartawan, Jumat (27/1).
Atas kasus ini, Ia berharap manajemen BLUD RSUD Palabuhanratu lebih ketat mengawasi dan membina semua pegawai. Pencatatan keluar-masuk obat juga harus ‘dipelototi’ agar data sesuai dengan faktanya.
“Walaupun belum tentu juga mereka konsumsi dari stok rumah sakit. Boleh jadi mereka dapat dari luar,” kata.
Sebagai anggota Komisi IV, Badri mengaku akan terus memantau setiap rumah sakit di Kabupaten Sukabumi. Ia berharap kasus ini tidak terulang.
“Sehingga kondisi rumah sakit dalam memberikan pelayanan dapat berjalan dengan baik,” tandasnya. (*)