Sidang Pleno Tingkat Kabupaten Sukabumi Selesai, Asep Japar – Andreas Unggul

Istimewa
Sidang Pleno tingkat Kabupaten Sukabumi Pilkada 2024, di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi 5 dan 6 Desember 2024.

SUKABUMI – Ditengah bencana yang menimpa Kabupaten Sukabumi, Rapat pleno tingkat kabupaten dan rekapitulasi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi akhirnya rampung di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Rapat yang berlangsung selama dua hari, sejak Kamis (5/12) hingga Jumat (6/12), berjalan lancar dan kondusif.

Dalam rapat pleno tersebut, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sukabumi secara resmi mengumumkan hasil rekapitulasi suara dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten tersebut.

Berdasarkan hasil akhir, pasangan calon nomor urut 02, Asep Japar dan Andreas, unggul dengan perolehan suara sebanyak 564.862 suara. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 01, Iyos Somantri dan Zainul, memperoleh 498.990 suara.

Jumlah suara sah pada Pilkada kali ini tercatat sebanyak 1.063.852 suara, dengan suara tidak sah sebanyak 59.561 suara. Secara keseluruhan, total suara yang masuk, baik sah maupun tidak sah, adalah 1.123.413 suara.

Baca Juga  Izin Air Tanah Cicurug Waterland Kedaluwarsa, Komisi I DPRD Sukabumi Gelar Sidak

Proses rekapitulasi ini dilakukan secara terbuka dan dihadiri oleh para saksi dari masing-masing pasangan calon, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Bawaslu, serta sejumlah pihak terkait.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, dalam penutupan rapat pleno menyampaikan apresiasinya atas partisipasi masyarakat dalam Pilkada tahun ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada, mulai dari tahap persiapan hingga rekapitulasi. Kami berharap hasil ini dapat diterima dengan baik oleh seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Ist
Pasangan Calon Pilkada Kabupaten Sukabumi saat pemberian nomer urut di KPUD Kabupaten Sukabumi. Senin, (23/09/2024).

Kasmin juga menambahkan bahwa terdapat saksi dari pasangan calon nomor urut 01 yang tidak menandatangani hasil rekapitulasi. Namun, hal tersebut tidak memengaruhi keabsahan hasil rekapitulasi ini, karena prosesnya telah selesai dilakukan secara transparan, disaksikan oleh semua pihak, dan dilakukan secara terbuka di tingkat Kabupaten Sukabumi.”

Baca Juga  SELAMAT TAHUN BARU ISLAM KE 1446 HIJRIAH

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tingkat partisipasi pemilih mengalami penurunan. “Antusiasme pemilih menurun karena hari pencoblosan hanya diliburkan satu hari. Akibatnya, warga yang berada di luar kota, termasuk pelajar dengan KTP Kabupaten Sukabumi, tidak dapat pulang untuk memberikan suaranya. Secara persentase, tingkat partisipasi pemilih tahun ini berada di angka sekitar 57%,” jelas Kasmin.

Dengan hasil ini, pasangan nomor urut 02, Asep Japar dan Andreas, diproyeksikan akan menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029. Namun, hasil tersebut masih menunggu pengumuman resmi dari KPU kabupaten Sukabumi dalam waktu dekat.

Baca Juga  Buntut Kecelakaan Kerja Karyawan, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak PT ADJ

Rapat pleno ini menjadi puncak dari proses demokrasi yang berlangsung di Kabupaten Sukabumi, mencerminkan komitmen masyarakat dalam menjalankan pemilihan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *