Rabu,6 Mei 2026
Pukul: 08:31 WIB

KPAI dan PP Muhammadiyah Turun Tangan, Siap Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru di Surade

KPAI dan PP Muhammadiyah Turun Tangan, Siap Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru di Surade

Rabu, 26 November 2025
/ Pukul: 21:08 WIB
Rabu, 26 November 2025
Pukul 21:08 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang oknum guru sekaligus mantan kepala sekolah di lingkungan pendidikan Muhammadiyah Surade terus bergulir. Setelah pengakuan korban sekaligus pelapor, GM, viral melalui media sosial, dukungan secara resmi kini datang dari dua lembaga besar: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Pertemuan resmi antara GM, kuasa hukumnya, KPAI, dan perwakilan PP Muhammadiyah digelar pada Rabu (26/11/2025). Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum GM, Ferry Gustaman, saat diwawancara Sukabumisatu.

Baca Juga  KPU Kabupaten Sukabumi Pertahankan Gelar Juara Kategori Pelayanan Kepemiluan

“Siang tadi telah diadakan pertemuan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia bersama perwakilan dari pengurus pusat Muhammadiyah. Hadir di sana korban GM dan kami sebagai kuasa hukum mendampingi,” jelas Ferry.

Menurut Ferry, kedua lembaga tersebut menunjukkan komitmen kuat untuk memastikan penanganan kasus tidak mandek dan proses hukum berjalan transparan.

“KPAI dan PP Muhammadiyah siap mengawal kasus ini sampai benar-benar tuntas. Ini bentuk kepedulian kita bersama. KPAI akan bertindak sesuai kewenangannya dan berkoordinasi dengan semua pihak agar terduga pelaku bisa diproses seadil-adilnya dan seberat-beratnya,” tegas Ferry.

Baca Juga  Musda Kahmi Sukabumi Raya ke-4, Antusias Peserta Pecahkan Rekor Kehadiran

Dalam pertemuan tersebut, KPAI juga menyampaikan dorongan agar kepolisian bergerak cepat mengamankan proses hukum, mengingat jumlah dugaan korban dan lamanya dugaan praktik pelecehan yang terjadi.

Sementara itu, PP Muhammadiyah sebagai lembaga tempat terlapor pernah bernaung, menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan perlindungan dalam bentuk apa pun kepada terduga pelaku.

“Pihak PP Muhammadiyah menyatakan tidak akan melindungi dan membenarkan kesalahan, meskipun terduga merupakan kader. Sikap itu sudah ditunjukkan melalui PDM yang menonaktifkan terlapor dari jabatannya sebagai kepala sekolah di lingkungan Muhammadiyah,” ungkap Ferry.

Baca Juga  Polres Sukabumi Amankan Guru Madrasah Terduga Pelaku Asusila, Kuasa Hukum Minta Publik Hormati Proses Hukum

Dengan adanya dukungan resmi dari KPAI dan PP Muhammadiyah, kasus ini memasuki fase baru yang lebih terbuka. Harapan besar muncul agar penanganan terhadap terduga pelaku berlangsung cepat, sekaligus memastikan perlindungan, pendampingan, dan keadilan bagi para korban.

Sukabumisatu akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik.

Editor: Demi Pratama Adiputra

Related Posts

Add New Playlist