Satu Tahun Kepemimpinan Ayep Zaki, GMNI Sukabumi Raya Kepung Balai Kota dan DPRD

Masa GMNI saat lakukan Demonstrasi di halaman Balaikota Sukabumi. Kamis, (12/03/2026).
banner 468x60

SUKABUMISATU.COM, KOTA SUKABUMI— Tepat satu tahun masa kepemimpinan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, gelombang protes kembali memuncak. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya menggelar aksi unjuk rasa “Jilid VIII” di Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (12/3/2026).

​Aksi ini membawa misi evaluasi total terhadap satu tahun kinerja pemerintahan serta fungsi pengawasan legislatif yang dinilai mandul.

banner 325x300

Akumulasi Kekecewaan: “Bukan Manuver Sesaat”

​Koordinator aksi, Aris Gunawan, menegaskan bahwa aksi ini merupakan akumulasi kekecewaan panjang mahasiswa terhadap tata kelola pemerintahan di bawah komando Ayep Zaki. Menurutnya, sejak awal menjabat, kebijakan yang ditelurkan dinilai tidak substansial dan gagal menjawab persoalan mendasar warga, terutama masalah pengangguran.

​”Perlawanan ini bukan manuver sesaat, melainkan akumulasi panjang terkait buruknya tata kelola di bawah kepemimpinan Ayep Zaki,” tegas Aris dalam orasinya di depan massa aksi.

Baca Juga  DPRD Tegaskan Tak Pernah Tolak Program Wakaf Ayep Zaki, Soroti Teknis Pengelolaan

Soroti TKPP dan Rangkap Jabatan

​Memasuki aksi jilid kedelapan ini, GMNI secara spesifik menyoroti keberadaan Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan (TKPP) yang dianggap bermasalah. Mereka juga mengendus adanya praktik rangkap jabatan yang kental dengan konflik kepentingan serta dominasi kelompok tertentu dalam pengambilan kebijakan.

​Tak hanya itu, isu miring mengenai dugaan manipulasi identitas dan kebohongan publik juga turut disuarakan sebagai bagian dari degradasi integritas birokrasi.

Desak DPRD Gunakan Hak Angket

​Dalam tuntutannya, GMNI mendesak DPRD Kota Sukabumi tidak tinggal diam. Mereka meminta legislatif segera menggunakan hak interpelasi dan hak angket sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2014.

Baca Juga  HMI Cabang Sukabumi Kecam Pernyataan Wali Kota Terkait PAD, Dinilai Tidak Berdasar dan Provokatif

​”Langkah ini penting untuk mengusut tuntas pembentukan TKPP dan praktik rangkap jabatan yang merusak tatanan birokrasi kita,” tambah Aris.

Poin-Poin Tuntutan GMNI Sukabumi Raya:

Audit Investigatif: Meminta BPK RI dan Inspektorat mengaudit penggunaan APBD 2025 terkait dugaan maladministrasi.

Bubarkan TKPP: Mendesak pembubaran tim percepatan pembangunan yang dinilai tidak transparan.

Hapus Rangkap Jabatan: Menghentikan praktik rangkap jabatan di lingkungan Pemkot Sukabumi.

Transparansi RSUD: Meminta publikasi dokumen SK Dewan Pengawas RSUD.

Janji Kampanye: Menuntut realisasi nyata 19 program unggulan yang dijanjikan saat kampanye.

Fokus Infrastruktur & Kerja: Mendesak kebijakan yang berorientasi pada penciptaan lapangan kerja dan perbaikan jalan.

​Aris memperingatkan, jika tuntutan ini diabaikan, eskalasi massa akan terus meningkat. “Birokrasi harus melayani rakyat, bukan segelintir elite di lingkar kekuasaan!” pungkasnya.

Baca Juga  Belum Dilantik, Billboard Ayep Zaki - Bobby Maulana Sudah Terpampang di Kota Sukabumi, Ini Penjelasannya

Reporter: RN

Editor: Demi Pratama Adiputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *