SUKABUMISATU.com – Founder Lingkar Kajian Kebangsaan, Dewex Sapta Anugrah, mengkritik tajam wacana pemerintah yang berencana memberikan gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Suharto. Ia menilai langkah tersebut merupakan bentuk pengingkaran terhadap demokrasi dan upaya pembenaran atas sejarah kelam Orde Baru.
Menurut mantan Ketua GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Kabupaten Sukabumi ini, kekuasaan selama 32 tahun rezim Orde Baru dibangun di atas fondasi politik represif dan penindasan terhadap kebebasan rakyat. Ia menilai, pengambilalihan kekuasaan dari Presiden Sukarno melalui Supersemar merupakan bentuk pengkhianatan terhadap mandat konstitusional bangsa.
“Wacana pemberian gelar pahlawan kepada Suharto adalah langkah berbahaya. Ini bukan sekadar penghargaan, tapi bisa menjadi upaya memutihkan sejarah kelam bangsa,” tegas Dewex dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/10/2025).
Dewex juga mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah, terutama di tengah upaya revisi catatan sejarah oleh kementerian yang dipimpin Fadli Jhon. Ia khawatir langkah itu akan mengubur memori publik tentang pelanggaran HAM dan tragedi berdarah di masa Orde Baru.
“Kita harus waspada. Jangan sampai koreksi sejarah justru menjadi alat legitimasi politik untuk mengangkat figur diktator menjadi pahlawan,” ujarnya.
Dewex pun menyinggung potensi konflik kepentingan, mengingat Presiden Prabowo Subianto merupakan menantu Suharto. Ia menilai kekuasaan yang berada di bawah kendali Prabowo saat ini tidak boleh digunakan untuk menjustifikasi masa lalu.
“Legitimasi politik terhadap Suharto harus dihentikan. Pemerintah harus berpihak pada kebenaran sejarah, bukan romantisme kekuasaan,” pungkasnya.
Editor: Demi Pratama Adiputra








