SUKABUMI – Pro kontra project pembangunan Tambak Udang Modern di Pantai Minajaya Surade menemukan titik temu. Pasalnya beberapa pihak yang sebelumnya menyatakan penolakan saat ini sudah berangsur menyatakan dukungan dengan beberapa catatan.
Ketua Pokdarwis Pantai Minajaya Yusuf Sadam mengatakan pada sukabumisatu.com bahwa dukungan tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya pihak Perusahaan dalam hal ini PT. Berkah Semesta Maritim (BSM) dapat menyetujui beberapa persyaratan yang diusulkan.
“Sebelumnya kami menolak pun bukan tanpa alasan, kami saat itu menolak karena kami merasa keberadaan tambak akan kontradiktif dengan kegiatan kepariwisataan,” ungkap Sadam saat di wawancara. Minggu, (02/03/2025).
Dari pengakuan Yusuf Sadam sebagai ketua Pokdarwis, akibat penolakan itu pihaknya sempak mendapat stigma negatif sebagai kelompok yang anti terhadap Investasi.
“Awalnya kita di sudutkan di anggap anti investor, karena pada saat itu kami bersebrangan dengan Kepala Desa dan Forkopimcam. Meski sempat bingung kami pun mendatangi beberapa tokoh masyarakat untuk meminta pendapat, hingga kami pun sepakat mengambil jalan tengah win win solution sebagai solusi,” sambung Sadam.
Hal senada diungkapkan Dedi Kurniadi Bendahara Pokdarwis Pantai Minajaya. Menurutnya penolakan rencana pembangunan Tambak Udang di Minajaya bukan tanpa sebab. Hal ini berdasarkan pengalaman Tambak udang sebelumnya yang berada di sebelah timur Minajaya menyebabkan pencemaran limbah.
“Bulan Juli 2024 saya menemukan limbah tambak tradisional yang mencemari laut, dengan radius hampir 300 meter. Air laut di sekitar tambak saat itu berwarna hitam. Dan saat itu saya coba mengambil sampel air, dan saat hari nelayan saya coba melaporkan kondisi tersebut pada Dinas terkait,” bebernya.

Dari laporan yang di layangkan Pokdarwis, tambak tradisional tersebut akhirnya diberhentikan hingga saat ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keberadaan tambak tradisional di Minajaya saat itu berlangsung lama sekitar 7 tahun. Dan anehnya sebelum pelaporan tersebut, tak ada satu pihak pun yang keberatan dengan pencemaran yang terjadi saat itu.
“Akhirnya tambak lama itu di tutup karena temuan pencemaran tadi. Dan dengan dasar itu juga, kami menolak rencana pembangunan Tambak Modern PT. BSM ini juga meski pada akhirnya kami pun meminta pendapat pada tokoh Badan Pengelola Geopark dan Tokoh Masyarakat, mereka menyarankan untuk mengambil putusan win-win solution,” sambungnya.
Komitmen yang dibangun antara Pokdarwis dengan PT. BSM adalah sebagai berikut.
1. Program keberlanjutan konservasi pandan, dan Greenbelt.
2. Pengelolaan Limbah secara profesional dan mengedepankan aspek Lingkungan.
3. Keterlibatan perusahaan dalam pengembangan kepariwisataan di Pantai Minajaya.
“Dan beberapa perjanjian lain yang sifatnya untuk kepentingan publik. Dan saat itu kami usulkan untuk segera dilaksanakan program penghijauan OTAP (Orang Tua Asuh Pandan). Dan Alhamdulillah kemarin kita sudah laksanakan itu,” imbuhnya.
Sementara itu terkait beberapa permasalahan Teknis seperti perijinan, pihak Pokdarwis memilih untuk menyerahkan sepenuhnya pada pihak Perusahaan dan Pemerintah yang mengeluarkan ijin
“Perijinan itu ada ranahnya, bukan ranah pokdarwis. Takutnya kita dibilang offside. Kami sangat faham dengan ketakutan warga yang menolak Tambak, karena kami pun berada di posisi tersebut. Hanya jangan sampai kemudian memojokkan kami dengan opini opini,” sambung Dedi.
Dedi bersama Pokdarwis memastikan akan menjadi garda terdepan memperjuangkan beberapa poin kesepakatannya dengan PT BSM, salah satunya pengolahan Limbah yang selama ini di takutkan warga. Termasuk memperjuangkan keberadaan Greenbelt yang menjadi kewajiban Perusahaan.
“Kami pun sempat meminta PT BSM jika Tambak ini sudah mulai beroperasi untuk ikut memantau pengolahan limbah Tambak dan beberapa dampak lain yang mungkin akan timbul. Dan itu di setujui oleh PT BSM,” pungkasnya.