Revitalisasi Alun-alun Jampang Kulon: Membangun Modernitas Tanpa Mengubur Jejak ‘Gedung Papak’ dan Perlawanan 1948

Foto Alun-alun Jampang Kulon tahun 2010 sebelum Revitalisasi. (Arsip Redaksi)

SUKABUMISATU.com, Jampangkulon – Proses relokasi pedagang dan rencana pembangunan di kawasan Alun-alun Jampang Kulon terus bergulir. Namun, di balik deru alat berat, tersimpan harapan besar agar wajah baru pusat kota ini tetap bernapas dalam bingkai sejarah—sebuah narasi panjang tentang ambisi kolonial yang pernah berbenturan dengan tajamnya bambu runcing pejuang Jampang.

​Alun-alun ini bukan sekadar tanah lapang. Sejak era Hindia Belanda, titik ini telah didesain sebagai jantung administrasi di wilayah selatan Sukabumi. Keberadaan Gedung Papak dengan arsitektur atap beton datarnya yang ikonik serta deretan beringin yang konon ditanam untuk memperingati kelahiran Putri Juliana (1909), menjadi bukti betapa vitalnya posisi Jampang Kulon di mata penjajah.

Saksi Bisu Perlawanan 1948

Nilai historis kawasan ini kian kental jika menilik laporan media Belanda, Nieuwe Provinciale Groninger Courant terbitan 25 November 1948. Dalam arsip tersebut, Jampang Kulon digambarkan sebagai wilayah yang mencekam bagi militer Belanda. Pasukan pejuang Indonesia dengan senjata bambu runcing kerap menjadikan area sekitar alun-alun sebagai zona gerilya untuk menggempur kedudukan Belanda di Gedung Papak.

Baca Juga  Menguak Arsip Belanda Tentang Tanah Jawara dan Misteri Teluh di Sukabumi Selatan, Het Ongetembaarde Djampang

Harapan Pengkaji Sejarah: Modernisasi Tanpa Menghilangkan Asal-Usul

Menanggapi langkah revitalisasi yang tengah berjalan, tokoh sekaligus pengkaji sejarah Jampang Kulon, Endar S. Permana, menekankan pentingnya menjaga identitas asli kawasan tersebut. Menurutnya, pembangunan harus selaras dengan kondisi kultur masa kini tanpa mengorbankan nilai historis yang ada.

​”Revitalisasi seharusnya dilakukan sesuai kondisi kultur sekarang, namun tanpa menghilangkan keasliannya. Jika ada foto pendukung yang akurat dari masa lalu, itu harus menjadi acuan agar ruh sejarahnya tetap terasa,” ujar Endar kepada SukabumiSatu.com.

​Lebih lanjut, Endar merumuskan empat poin utama yang harus menjadi ruh dalam penataan ulang Alun-alun Jampang Kulon:

  1. ​Sebagai Landmark: Alun-alun harus tetap menjadi penanda utama (ikon) wilayah Jampang Kulon.
  2. ​Ruang Terbuka Hijau (RTH): Penataan kembali pepohonan yang tidak merusak tata bangunan.
  3. ​Tempat Aktivitas Sosial Budaya: Menjadi wadah berkumpul warga dalam berkegiatan.
  4. ​Ruang Informasi/Musyawarah: Mengembalikan fungsi alun-alun sebagai tempat warga berembuk.
Baca Juga  Gagal Daftar Pantarlih, Nama Warga di Jampangkulon Sukabumi Dicatut Parpol

Harmonisasi dengan Sarana Ibadah

Selain aspek fisik dan sejarah, Endar memberikan catatan krusial mengenai tata krama penggunaan ruang publik di tengah masyarakat yang religius. Ia menekankan bahwa aktivitas publik di alun-alun jangan sampai mengganggu kekhusyukan ibadah di masjid yang letaknya berdampingan.

​”Lebih arif lagi jika kegiatan warga tersebut tidak bersinggungan dengan fungsi masjid sebagai sarana ibadah. Ini poin yang paling penting,” pungkas Endar menutup pembicaraan.

Menatap Masa Depan

Pesan dari para pengkaji sejarah ini menjadi pengingat bagi pengembang dan pemerintah daerah bahwa Alun-alun Jampang Kulon memiliki “jiwa”. Relokasi yang dilakukan saat ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk menata kawasan yang lebih manusiawi, fungsional, namun tetap menghormati jejak perjuangan para pendahulu serta nilai-nilai religi yang ada.

Baca Juga  Pencuri Bobol Tembok Toko Pertanian di Jampangkulon Berhasil Ditangkap Polisi

​Masyarakat kini menanti, mampukah pembangunan ini melahirkan ruang publik yang modern, namun tetap menjaga harmoni antara memori sejarah dan kesucian tempat ibadah.

Reporter: Maulana Yusuf

Editor: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *