SUKABUMISATU.com – Sebagian warga di Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi hampir sebagian warganya tercatut namanya di data sistem informasi partai politik (SIPOL) di Salah satu partai yang tidak lolos tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Salah satu warga berinisial SP mengatakan, dirinya mendapatkan kabar tersebut saat salah satu saudaranya hendak mendaftarkan diri menjadi Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) pada sepekan terakhir.
“Jadi kemarin ada saudara yanga mau daftar pantarlih yang dibentuk sama PPS, Pas daftar itu kan dicek dulu sipol, nah namanya dicatut oleh Partai Republiku Indonesia,” kata SP saat dihubungi.
Setelah ditelusuri, menurut SP di Kota maupun di Kabupaten Sukabumi tidak ada kantor partai tersebut.
“Ga ada di Sukabumi kota kabupaten, terus saya cari di google, emang itu partai daftar diverifikasi di 2024 cuma tidak lolos, masalahnya partai tersebut pas dicek lagi aktifnya tahun 1999 partai jaman reformasi,” tuturnya
Padahal menurut SP, saudaranya itu tidak ikut dalam anggota partai politik manapun. “Saudara saya mengeluhkannya, gimana ini katanya dia jadi ga bisa daftar Pantarlih, informasinya banyak lebih dari 5 orang yang dicatut namanya,” tutupnya. (*)
Reporter: Carep 1