SUKABUMISATU.COM – Rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Sukabumi rampung 100 persen. Hasilnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendominasi raihan suara dan hampir bisa dipastikan memperoleh kursi paling banyak di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi periode 2019-2024.
Berdasarkan akumulasi penghitungan suara dari setiap hasil rekapitulasi di seluruh kecamatan, diketahui terdapat 10 partai yang berhasil lolos ke DPRD Kota Sukabumi di Pemilu 2024.
PKS memperoleh jumlah suara terbanyak di Kota Sukabumi yakni 39.075 suara atau sekitar 20,16 persen.
Wilayah daerah pemilihan 1 (Kecamatan Cikole dan Citamiang) dan 2 (Baros, Cibeureum, Lembursitu) menjadi lumbung suara terbanyak bagi PKS. Dua dapil itu menyumbang suara sebanyak 13.971 dan 16.418.
Sebaran suara PKS hampir merata di seluruh dapil. Partai nomor urut 8 ini hanya kalah tipis dari NasDem di Dapil 3 dengan selisih 298 suara.
Berkat dominasi suara yang signifikan, PKS mendapat peluang memperoleh jatah kursi paling banyak di DPRD. Jumlahnya 8 kursi, terdiri dari tiga kursi dari Dapil 1 dan 2, serta dua kursi dari Dapil 3 (Kecamatan Gunungpuyuh, Warudoyong).
Perolehan suara terbanyak kedua diperoleh PDIP dengan raihan 24.589 suara (12.69 persen). Kemudian Golkar dengan 20.472 (12.53 persen) dan Demokrat (11.09 persen).
Sementara jawara Pileg periode sebelumnya, Partai Gerindra, mendapat suara terbanyak di urutan ke lima dengan jumlah 20.472 (10.56 persen).
Kendati demikian, jatah kursi Partai Gerindra masih lebih unggul dari Demokrat. Sama dengan Golkar dan PDIP, Gerindra berpeluang memperoleh empat kursi.
Sementara Demokrat, PPP, PAN, dan NasDem masing-masing berpeluang dapat tiga kursi. Kemudian tiga kursi tersisa bisa jadi jatah PKB (2 kursi) dan Hanura (1 kursi).
Redaktur: Mulvi Mohammad Noor











