Tagih Janji Pemekaran Sukabumi Utara, KNPI dan Presidium Mulai Desak Pemerintah

SUKABUMISATU.COM, Sukabumi – Wacana pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) kembali menghangat. Setelah bertahun-tahun tertahan akibat kebijakan moratorium pemekaran daerah, perjuangan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) tersebut kini mendapat dorongan baru dari kalangan pemuda.

DPD KNPI Kabupaten Sukabumi resmi menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan Presidium Pemekaran Sukabumi Utara dalam mengawal sekaligus mendorong percepatan realisasi KSU.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahmi yang digelar di Kantor Sekretariat DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Kompleks Gelanggang Olahraga, Kecamatan Cisaat, Sabtu (5/9/2026).

Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Yandra Utama Santosa, menilai persoalan luas wilayah menjadi salah satu faktor yang membuat pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi belum sepenuhnya merata.

Menurutnya, masyarakat yang berada jauh dari pusat pemerintahan menghadapi tantangan akses pelayanan yang berbeda dibandingkan warga yang tinggal di sekitar pusat ibu kota kabupaten.

“Luas wilayah Kabupaten Sukabumi membuat pelayanan tidak merata. Masyarakat yang dekat dengan ibu kota mungkin terlayani, tetapi yang jauh jelas kurang maksimal. Selain itu, dari sisi geografis dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), KSU sudah sangat layak berdiri sendiri,” ujar Yandra kepada awak media.

Baca Juga  Talkshow Persenov 2023, Bupati Marwan: Pramuka Harus Menjadi Agent Of Change

Pemekaran Dinilai Buka Peluang Ekonomi dan Kepemimpinan

Yandra mengatakan, pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara bukan semata-mata persoalan pembagian wilayah administratif. Menurutnya, pemekaran juga berpotensi mengubah konstelasi ekonomi, politik, hingga tata kelola pemerintahan di wilayah utara Kabupaten Sukabumi.

Kehadiran daerah otonomi baru, kata dia, dapat membuka ruang pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas kesempatan bagi generasi muda untuk mengambil peran dalam pembangunan dan kepemimpinan daerah.

Karena itu, KNPI Kabupaten Sukabumi menyatakan siap mengambil bagian dalam membangun konsolidasi dan menggalang dukungan politik untuk memperjuangkan aspirasi pemekaran tersebut.

“Kami siap bersinergi dan mendorong kekuatan politik agar perjuangan Sukabumi Utara terus berjalan, termasuk mendorong pemerintah pusat agar kebijakan moratorium pemekaran dapat segera ditinjau kembali,” ujarnya.

Presidium: Pemda Jangan Sekadar Gugur Kewajiban

Sementara itu, Sekretaris Presidium Pemekaran Sukabumi Utara, Desur Maulidi, S.IP., menyambut positif dukungan yang diberikan DPD KNPI Kabupaten Sukabumi.

Desur mengungkapkan, sejumlah tahapan administratif yang menjadi bagian dari proses pengusulan pemekaran di tingkat daerah hingga provinsi telah dilalui. Bahkan, aspirasi tersebut telah mendapatkan pengesahan melalui sidang paripurna DPRD.

Baca Juga  Bahas Program Pembentukan Perda, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-30 Tahun 2023

Namun, Desur mengingatkan Pemerintah Daerah agar tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif semata.

“Pemda jangan hanya sekadar ngagugurun kawajiban (gugur kewajiban). Artinya harus totalitas, karena ini menjadi beban moral bagi kita semua. Walaupun kendala utama ada di tingkat pusat, kalau tidak ada gerakan masif dari bawah, perjuangan ini akan sia-sia,” tegas Desur.

Menurutnya, perjuangan pemekaran membutuhkan gerakan bersama dan konsistensi seluruh elemen, terutama pemerintah daerah, masyarakat, organisasi kepemudaan, serta para tokoh yang sejak awal mengawal terbentuknya Kabupaten Sukabumi Utara.

Presidium Siapkan Langkah Konstitusional

Desur menegaskan, moratorium pemekaran daerah tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghentikan perjuangan.

Presidium bersama Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) dan Forum Koordinasi Nasional (Forkonas) disebut telah menyiapkan sejumlah opsi perjuangan, termasuk menempuh jalur konstitusional apabila diperlukan.

Salah satu opsi yang disampaikan adalah mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Desur juga menyebut dokumen pengusulan KSU telah mengantongi Amanat Presiden (Ampres). Karena itu, pihaknya berharap pemerintah pusat memberikan perhatian lebih serius terhadap aspirasi pemekaran Sukabumi Utara.

Baca Juga  Hadiri Kesenian Adat Karo, Bupati Marwan: Energi Positif Rekatkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa

“Harapan kami kepada pemerintah pusat, mohon Sukabumi Utara diprioritaskan. Jika moratorium dicabut, diterbitkan PP khusus agar KSU dapat segera direalisasikan menjadi daerah otonom baru,” pungkasnya.

Dengan kembali bersatunya kekuatan pemuda dan Presidium Pemekaran, perjuangan Kabupaten Sukabumi Utara memasuki babak baru. Kini, perhatian tertuju pada sejauh mana pemerintah daerah dan pemerintah pusat merespons aspirasi pemekaran yang telah lama diperjuangkan masyarakat di wilayah Sukabumi Utara.

Reporter: Maulana Yusup

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *