Minggu,24 Mei 2026
Pukul: 22:34 WIB

Raport Merah Pemda Sukabumi: Korupsi Masif, Birokrasi Mandek, Rakyat Jadi Korban

Raport Merah Pemda Sukabumi: Korupsi Masif, Birokrasi Mandek, Rakyat Jadi Korban

Jumat, 25 Juli 2025
/ Pukul: 14:54 WIB
Jumat, 25 Juli 2025
Pukul 14:54 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Satu per satu skandal korupsi kembali menyeret nama-nama pejabat di Kabupaten Sukabumi. Tahun ini, wilayah yang dikenal dengan julukan “Tanah Ratu Kidul” itu justru lebih layak dijuluki sebagai ladang subur praktik korupsi berjamaah.

Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, Jawa Barat mencatatkan 101 kasus korupsi sejak 2004 hingga 2025. Ironisnya, Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu penyumbang terbesar, dengan kasus yang tersebar lintas dinas dan UPTD.

Dari SPK fiktif hingga penggelembungan anggaran, praktik culas ini telah menjarah uang rakyat hingga puluhan miliar rupiah. Fakta-fakta berikut menjadi bukti konkret rusaknya sistem birokrasi daerah:

Empat Kasus Besar yang Bongkar Wajah Bobrok Sukabumi

1. Dinas Kesehatan

Modus pencatutan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif menyeret eks Kepala Dinas Sosial dan dua pejabat lainnya. Negara rugi Rp25 miliar—anggaran yang seharusnya digunakan untuk pelayanan publik justru masuk kantong oknum.

Baca Juga  Diduga Ada Korupsi 1,5 Miliar di DLH Sukabumi, Kejaksaan Periksa 60 Saksi

2. Dinas Perdagangan dan Perindustrian

Skema penggelembungan harga dan pengadaan barang yang tak pernah ada. Tiga orang sudah ditetapkan tersangka. Potensi kerugian negara: Rp1 miliar.

3. UPTD RSUD Palabuhanratu

Vonis dijatuhkan kepada tiga pejabat karena menilap dana insentif tenaga kesehatan COVID-19. Negara tekor Rp5,1 miliar di tengah pandemi yang masih menyisakan luka.

4. Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

Skandal penggelembungan operasional truk sampah. Kegiatan fiktif, laporan manipulatif, dan anggaran membengkak. Kepala DLH bersama dua pejabat lainnya kini berstatus tersangka. Kerugian: Rp900 juta.

LSM SIMBA: “Sukabumi Darurat Integritas”

Sekretaris Jenderal LSM SIMBA (Solidaritas Insan Membangun Bangsa), Jefry, menegaskan, “Kasus-kasus ini hanya puncak dari gunung es. Di lapangan, banyak indikasi penyalahgunaan anggaran yang belum tersentuh hukum.”

Baca Juga  Dugaan Korupsi Dana Bos dan PIP Modus Data Siswa Fiktif, Kejari Geledah SMP Islam di Kabandungan

Jefry juga mengungkap bahwa saat ini LSM SIMBA tengah menyoroti dua dugaan kasus korupsi lainnya yang sedang bergulir, yakni di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan DISPORA Sukabumi.

“Sikap bungkam dan lambannya penindakan bukan hanya memalukan, tapi juga mengorbankan hak rakyat. Masyarakat berhak tahu, dan Pemda wajib membuka akses informasi keuangan secara transparan. Jangan ada lagi sandiwara birokrasi,” tegasnya.

KPK & Kejaksaan Bergerak, Tapi Akankah Sistem Berubah?

Meski KPK dan Kejaksaan terus mengintensifkan penyuluhan dan penindakan, publik menilai langkah tersebut belum menyentuh akar masalah: reformasi menyeluruh tata kelola keuangan dan budaya anti-korupsi di lingkungan ASN.

Baca Juga  Giliran Iman Adinugraha Dipanggil KPK Terkait Kasus CSR BI-OJK

Edukasi yang diberikan pada pejabat hanya menjadi formalitas jika tak disertai sanksi sosial dan penegakan hukum yang tegas, tanpa pandang bulu.

Editorial: Sampai Kapan Sukabumi Jadi Tertawaan?

Kabupaten Sukabumi bukan kekurangan potensi, tapi kekurangan moralitas pejabat. Dari pegunungan hingga pantai, dari desa hingga kantor dinas—korupsi seakan menjelma jadi budaya baru yang merajalela.

Masyarakat tidak butuh pidato, mereka menuntut tindakan. Reformasi birokrasi bukan jargon, melainkan jalan satu-satunya agar nama Sukabumi tidak selamanya terpaku di daftar hitam KPK. Saatnya semua mata terbuka: Pejabat yang korup adalah pengkhianat rakyat.

 

Reporter: Suhendi Soek

Editor: Demi Pratama Adiputra

Sumber: KPK, Kejaksaan Negeri Sukabumi, LSM SIMBA, dokumentasi investigasi lapangan

Related Posts

Add New Playlist

Contact Person:
+62856-9788-7574 (HP/WA)