Rabu,14 Mei 2025
Pukul: 21:26 WIB

Puluhan Sopir Elf Pajampangan Gelar Aksi Tolak Operasi Taksi Gelap di Sukabumi Selatan

Puluhan Sopir Elf Pajampangan Gelar Aksi Tolak Operasi Taksi Gelap di Sukabumi Selatan

Senin, 3 Februari 2025
/ Pukul: 16:52 WIB
Senin, 3 Februari 2025
Pukul 16:52 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMI – Puluhan sopir angkutan elf yang tergabung dalam aliansi sopir dan pemilik kendaraan menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi. Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap maraknya operasi taksi gelap di wilayah Pajampangan, Sukabumi Selatan, yang dianggap merugikan pendapatan mereka.

Para sopir datang dengan kendaraan elf yang biasa mereka gunakan untuk menarik penumpang, sebagai simbol protes terhadap persaingan tidak sehat yang ditimbulkan oleh keberadaan taksi gelap. Mereka mendesak aparat berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas dalam memberantas taksi ilegal yang semakin menjamur di wilayah tersebut.

Baca Juga  Tol Bocimi Seksi 2 Dibuka untuk Angkutan Lebaran, Dishub Kabupaten Sukabumi Bakal Lakukan Ini

“Kami meminta Dishub dan aparat terkait untuk tidak tinggal diam. Taksi gelap merugikan kami sebagai sopir angkutan resmi. Kami butuh keadilan!” teriak salah satu orator aksi.

Auidiensi sopir dan pemilik angkutan umum bersama Kadishub Kabupaten Sukabumi. Senin, (3/2/2025)

Menanggapi tuntutan para demonstran, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Budianto, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa langkah penindakan, meskipun ada keterbatasan kewenangan.

“Pada 14 Januari 2024, kami sudah melakukan razia di Exit Tol Parungkuda dan berhasil menindak sekitar tiga unit taksi gelap. Selain itu, razia serupa juga dilakukan di Bagbagan, Pelabuhanratu, dan Kiara Dua. Namun, kami perlu sampaikan bahwa Dishub tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penilangan atau penindakan hukum langsung terhadap taksi gelap. Kewenangan tersebut ada di tangan pihak kepolisian,” ujar Budianto di hadapan para pendemo.

Baca Juga  HJKS Ke 153 dan Harhubnas ke 52, Pemkab Sukabumi Bebaskan Sanksi Administratif Denda Retribusi

Lebih lanjut, Budianto mengungkapkan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan antara pihak angkutan elf dan Dishub untuk bersama-sama mengawasi keberadaan taksi gelap. Namun, hingga saat ini, permasalahan tersebut masih menjadi tantangan besar karena jumlah taksi gelap diperkirakan mencapai 1.000 unit di wilayah Pajampangan.

Isep Dadang Sumarna, salah satu perwakilan aliansi sopir, menyebutkan bahwa permasalahan taksi gelap ini sudah berlangsung lama, bahkan sejak tahun 2016, tanpa solusi yang signifikan.

“Kami lelah dengan janji-janji. Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar wacana,” tegas Isep.

Baca Juga  Warga Khawatir, Tiang Miring di Pasirkuda Gegerbitung Teror Pengguna Jalan

Aksi berlangsung dengan damai, namun para sopir menegaskan akan kembali melakukan unjuk rasa dengan skala yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti

Related Posts

Add New Playlist