Kamis,20 Maret 2025
Pukul: 05:04 WIB

PPK Kecamatan Surade Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemilu 2024

PPK Kecamatan Surade Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemilu 2024

Selasa, 20 Februari 2024
/ Pukul: 18:59 WIB
Selasa, 20 Februari 2024
Pukul 18:59 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Sesuai arahan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Sukabumi, Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Surade, Kabupaten Sukabumi menggelar rapat pleno terbuka. Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Olah Raga (GOR) Kelurahan/Kecamatan Surade, Selasa ( 20/02/2014 )

Hadir dalam acara tersebut, Camat Surade, Kapolsek Surade diwakili oleh Aipda K. Kusminto, Danramil Surade diwakili oleh Pelda Dedi Kustiadi, Ketua Panwascam Surade Sulaemansyah, S.H.i, Anggota PPS se- Kec. Surade, Saksi saksi Paslon Capres – Cawapres , dan para pengurus partai, dan tamu undangan.

Ketua PPK Kecamatan Surade Hamdin Almurdani mengucapkan terima kasih atas kekompakan dan kerja keras KPPS dan se- Kecamatan Surade dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya selama pemilu berlangsung.

Lebih lanjut Hamdin menyampaikan bahwa, rekapitulasi ini dilakukan secara terbuka dan transparan agar dapat diketahui oleh semua pihak.

Sementara Camat Surade, U. Suryana memaparkan, secara umum pelaksanaan pilpres dan pileg di kecamatan Surade berjalan kondusif. Ia memberikan apresiasi kepada jajaran PPK, PTPS, Panwas , dan masyarakat secara umum yang telah mengikuti pemilu dengan damai dan berlangsung sesuai harapan bersama.

” Kami secara kelembagaan menghaturkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh pelaksana pemilu, baik petugas maupun masyarakat secara umum. Harapan kami semoga rapat pleno ini berjalan sesuai dengan ketentuannya, serta berjalan aman dan lancar, ” jelasnya.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2024 tingkat kecamatan Surade dimulai dengan pembacaan tata tertib pelaksanaan rekapitulasi oleh anggota PPK Kecamatan Surade .

Selanjutnya, dilakukan rekapitulasi suara per desa dengan pencocokan antara C hasil dengan aplikasi Sirekap disaksikan oleh Panwascam, Bawaslu, PKD dan para saksi.

Related Posts

Add New Playlist