Rabu,11 Februari 2026
Pukul: 14:21 WIB

Polri Tetap di Bawah Presiden: Antara Kepastian Hukum dan Gema Dukungan dari Cidahu

Polri Tetap di Bawah Presiden: Antara Kepastian Hukum dan Gema Dukungan dari Cidahu

Sabtu, 31 Januari 2026
/ Pukul: 20:29 WIB
Sabtu, 31 Januari 2026
Pukul 20:29 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Polemik mengenai posisi kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya menemui titik terang di meja parlemen. Lewat Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (27/1/2026), diputuskan bahwa Polri tetap berada langsung di bawah Presiden. Keputusan ini pun memicu gelombang respons hingga ke tingkat lokal di Kabupaten Sukabumi.

​Di Kecamatan Cidahu, sejumlah tokoh masyarakat (tomas) dan tokoh agama (toga) memberikan testimoni dukungan. Namun, di balik seragamnya dukungan tersebut, publik tetap menyoroti urgensi profesionalisme Polri agar tidak terjebak dalam pusaran politik kekuasaan.

Legitimasi dari “Akar Rumput” Cidahu

Baca Juga  Viral di Medsos, Jalan Rusak di Cidahu Akan Diperbaiki Setelah Ramadhan

​Tokoh masyarakat Cidahu, H. Yusuf, menilai keputusan DPR RI untuk mempertahankan Polri di bawah komando langsung Presiden adalah langkah tepat sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002. Menurutnya, hal ini krusial demi efektivitas perlindungan masyarakat.

​”Kami di daerah butuh kepastian. Dengan Polri langsung di bawah Presiden, koordinasi keamanan tidak akan birokratis,” ungkap H. Yusuf.

​Senada dengan itu, tokoh agama setempat, Ismail, menekankan bahwa soliditas Polri sangat bergantung pada jalur komando yang jelas dan sesuai konstitusi.

Catatan Kritis: Bukan Sekadar Status, Tapi Integritas

​Meski mendapat “lampu hijau” dari para tokoh di Sukabumi, keputusan ini bukan tanpa catatan. Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai, bertahannya Polri di bawah Presiden menuntut sistem pengawasan (check and balances) yang lebih ketat dari DPR dan lembaga pengawas eksternal seperti Kompolnas.

Baca Juga  DPRD Kabupaten Sukabumi Pastikan Arah Pembangunan Melalui Penandatanganan KUA-PPAS 2026

​Status Polri yang langsung di bawah kepala negara seringkali dipandang sebagai “pisau bermata dua”. Di satu sisi mempercepat respons keamanan, namun di sisi lain rentan terhadap tarik-menarik kepentingan politik praktis jika tidak dibarengi dengan komitmen netralitas yang tinggi.

Menanti Transformasi di Tingkat Bawah

​Dukungan dari Cidahu mencerminkan harapan besar warga Kabupaten Sukabumi agar Polri tetap menjadi garda terdepan yang independen. Tantangan sesungguhnya bagi Korps Bhayangkara setelah ketukan palu di Senayan ini bukanlah soal “posisi”, melainkan bagaimana status tersebut diterjemahkan dalam pelayanan yang lebih humanis dan bersih hingga ke pelosok desa.

Baca Juga  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-25 Tahun Sidang 2023

​Masyarakat Sukabumi tentu tidak hanya butuh kepastian struktur organisasi, tetapi bukti nyata bahwa Polri tetap profesional, tak pandang bulu, dan benar-benar menjadi pengayom bagi rakyat kecil di tengah dinamika politik nasional yang kian menghangat.

Editor: Demi Pratama Adiputra

 

Related Posts

Add New Playlist