Polres Sukabumi Ringkus Puluhan Orang Terduga Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Cisolok dan Ciemas

Foto: Istimewa

SUKABUMISATU.COM – Anggota Polres Sukabumi meringkus puluhan orang terkait dugaan praktek pungutan liar atau pungli di kawasan wisata di wilayah Kecamatan Ciemas dan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Sabtu 04 November 2023. Tindakan ini dilakukan setelah Satreskrim Polres Sukabumi menerima aduan dari masyarakat.

Anggota dari Subnit Resmob dan Subnit Jatantras Unit Pidum Satreskrim Polres Sukabumi yang dipimpin Kanitnya Ipda Sapri langsung turun ke lapangan dengan menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya praktek pungli.

Hasilnya, puluhan orang yang diduga pelaku pungli diamankan Polisi serta dibawa ke Mapolres Sukabumi guna diperiksa.

“Kami mengamankan sebanyak 26 orang terduga pelaku pungutan liar dari 8 titik tempat wisata,” tegas Sapri dalam keterangan yang diterima redaksi sukabumisatu.com, Minggu (11/05/2023).

Baca Juga  Kapolres Pastikan Jalur Pansela Sukabumi Aman untuk Mudik Lebaran

Sapri menjelaskan, pungutan liar diambil para pelaku kepada wisatan dengan modus uang parkir kendaraan. Selain itu ada juga juru parkir yang memungut uang untuk masuk ke tempat wisata yang nominalnya tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Sukabumi.

Ipda Sapri juga menerangkan, tim yang dipimpinnya mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiket pengunjung dari Pantai Kebon Kalapa dan Curug Marinjung, rompi, buku catatan pengelolaan parkir, dan sejumlah uang yang diduga hasil pungli.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, melalui Kasat Reskrim AKP Ali Jupri yang didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan kegiatan penertiban praktek pungutan liar baik di kawasan jalur utara maupun kawasan wisata merupakan respon Polisi atas keluhan masyarakatnya kepada Bapak Kapolres Sukabumi melalui layanan call center 110 Polres Sukabumi tentang adanya praktek pungutan liar di kawasan wisata.

Baca Juga  Innalillahi! Seorang Remaja Tewas Usai Jatuh ke Jurang di Objek Wisata Panenjoan Geopark Ciletuh

“Kita akan tindak lanjuti kasus pungli ini dengan memanggil pengelola, aparatur desa khusus untuk kawasan wisata, serta kita juga akan berkoordinasi dengan stack holder terkait dalam proses penanganan pungli di Kabupaten Sukabumi,”ujar Ali Jupri, Minggu (05/11/23).

Ali Jupri juga menyampaikan harapan Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede, dengan penertiban praktek pungli dan para jukir itu, para pelaku ekonomi juga wisatawan akan merasa tenang, nyaman dan aman manakala berkegiatan serta berkunjung ke Sukabumi.

“Dengan hilang nya praktek pungli, kita harapkan dapat menghilangkan imez negatif para wisatawan pada wilayah Sukabumi sehingga mereka tidak kapok untuk datang lagi ke sini,” tutupnya.

Baca Juga  Wakili Kabupaten Sukabumi, Tim Nadhom Pesantren Assalafiyah Ikuti Lomba Tingkat Polda Jabar di Tasikmalaya

Reporter: Suhendi Soex | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *