Jumat,15 Mei 2026
Pukul: 06:53 WIB

Polres Sukabumi Ringkus Puluhan Orang Terduga Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Cisolok dan Ciemas

Polres Sukabumi Ringkus Puluhan Orang Terduga Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Cisolok dan Ciemas

Minggu, 5 November 2023
/ Pukul: 09:43 WIB
Minggu, 5 November 2023
Pukul 09:43 WIB
Anggota Polres Sukabumi mengamankan puluhan orang dari sejumlah kawasan wisata di Kecamatan Ciemas dan Cisolok dengan dugaan praktek pungli, Sabtu (04/11/2023).
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Anggota Polres Sukabumi meringkus puluhan orang terkait dugaan praktek pungutan liar atau pungli di kawasan wisata di wilayah Kecamatan Ciemas dan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Sabtu 04 November 2023. Tindakan ini dilakukan setelah Satreskrim Polres Sukabumi menerima aduan dari masyarakat.

Anggota dari Subnit Resmob dan Subnit Jatantras Unit Pidum Satreskrim Polres Sukabumi yang dipimpin Kanitnya Ipda Sapri langsung turun ke lapangan dengan menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya praktek pungli.

Hasilnya, puluhan orang yang diduga pelaku pungli diamankan Polisi serta dibawa ke Mapolres Sukabumi guna diperiksa.

Baca Juga  Tujuh Wisatawan Nyaris Terseret Ombak di Pantai Selatan Sukabumi

“Kami mengamankan sebanyak 26 orang terduga pelaku pungutan liar dari 8 titik tempat wisata,” tegas Sapri dalam keterangan yang diterima redaksi sukabumisatu.com, Minggu (11/05/2023).

Sapri menjelaskan, pungutan liar diambil para pelaku kepada wisatan dengan modus uang parkir kendaraan. Selain itu ada juga juru parkir yang memungut uang untuk masuk ke tempat wisata yang nominalnya tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Sukabumi.

Ipda Sapri juga menerangkan, tim yang dipimpinnya mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiket pengunjung dari Pantai Kebon Kalapa dan Curug Marinjung, rompi, buku catatan pengelolaan parkir, dan sejumlah uang yang diduga hasil pungli.

Baca Juga  Lakalantas di Cibadak Sukabumi, Pemotor Alami Patah Kaki

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, melalui Kasat Reskrim AKP Ali Jupri yang didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan kegiatan penertiban praktek pungutan liar baik di kawasan jalur utara maupun kawasan wisata merupakan respon Polisi atas keluhan masyarakatnya kepada Bapak Kapolres Sukabumi melalui layanan call center 110 Polres Sukabumi tentang adanya praktek pungutan liar di kawasan wisata.

“Kita akan tindak lanjuti kasus pungli ini dengan memanggil pengelola, aparatur desa khusus untuk kawasan wisata, serta kita juga akan berkoordinasi dengan stack holder terkait dalam proses penanganan pungli di Kabupaten Sukabumi,”ujar Ali Jupri, Minggu (05/11/23).

Baca Juga  Tabrakan Shogun vs Avanza di Parungkuda Sukabumi, Begini Kondisi Korban

Ali Jupri juga menyampaikan harapan Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede, dengan penertiban praktek pungli dan para jukir itu, para pelaku ekonomi juga wisatawan akan merasa tenang, nyaman dan aman manakala berkegiatan serta berkunjung ke Sukabumi.

“Dengan hilang nya praktek pungli, kita harapkan dapat menghilangkan imez negatif para wisatawan pada wilayah Sukabumi sehingga mereka tidak kapok untuk datang lagi ke sini,” tutupnya.

Reporter: Suhendi Soex | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

 

Related Posts

Add New Playlist