SUKABUMISATU.com – Pelecehan seksual mengintai anak-anak dibawah umur. Kali ini menimpa seorang anak perempuan yang baru menginjak kelas 3 SD di Parakansalak Sukabumi.
ALV (9thn) diduga mendapat perlakuan tidak senonoh dari Kakek pedagang dawet keliling berinisial AS (56thn). Dari keterangan Kapolsek Parakansalak IPTU Kusaeni SH pada sukabumisatu.com Selasa, (29/04/2025), diketahui aksi bejat AS tersebut terjadi di Ruangan WC mushola tidak jauh dari rumah korban. Sabtu, 26 April 2025, sekira jam 11.00 WIB.
“Sekira jam 11.00 sewaktu pelaku berjualan bertemu dengan korban yg sebelumnya juga sudah sering bertemu untuk membeli dagangan pelaku. Pelaku mengaku diajak oleh korban untuk berbuat mesum di mushola,” ungkapnya.
Pernyataan pelaku yang terpaut jauh usianya dengan korban membuat Polisi tak percaya begitu saja.
“Tapi kata si pelaku ia menolak di mushola dan mengatakan agar dilakukan di WC mushola saja, Lalu pelaku dan korban berjalan menuju WC yg dimaksud. Di dalam WC pelaku dan korban langsung membuka celana masing-masing,” sambung Kusaeni.
Lebih lanjut dari keterangan pelaku, “Setelah itu pelaku mengarahkan kemaluannya ke kemaluan korban untuk dimasukan, namun tidak berhasil masuk karena kemaluan pelaku tidak berdiri.”
Setelah itu pelaku meraba-raba kemaluan korban dengan menggunakan jari-jari tangan kanannya berharap alat kelamin pelaku berdiri, namun tetap tidak berdiri.
“Lalu pelaku mencoba lagi memasukkan alat kelaminnya ke kemaluan korban namun tetap tidak berhasil masuk karena alat kelamin pelaku tidak berdiri juga. Setelah itu pelaku memutiskan untuk menghentikan perbuatannya karena teringat barang dagangan,” sambungnya.
Berhenti disitu, Pelaku pun mengaku kembali memakai celananya begitupun korban. Lalu pelaku keluar dari ruangan tersebut yang diikuti oleh korban. Setelah itu pelaku kembali berjualan.
“Saat ini perkara tersebut, korban berikut di Duga pelaku semalam sudah diarahkan ke Polres Sukabumi, dan penanganan perkaranya Insya Alloh akan di tangani oleh unit PPA Polres Sukabumi,” pungkasnya. (Suhendi)