SUKABUMISATU.COM – Anggota piket jaga Polsek Nagrak sukabumi/">Polres Sukabumi menerima laporan atau pengaduan tentang adanya tipu gelap yang dilakukan oleh seorang tidak dikenal, di Kampung Ciater RT03/05, Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Senin (20/03/2023).
Korban, Sakwadi (63), datang ke Mapolsek Nagrak untuk melaporkan peristiwa yang Ia alami. Awalnya, Ia ditawari barang rongsok berupa kardus oleh seseorang tidak dikenal di daerah Cisaat.
“Lalu saya dibawa oleh pelaku ke daerah Kampung Ciater, alasannya bahwa barangnya ada di gudang. Pelaku menyuruh saya untuk pergi ke gudang terlebih dahulu dan meminta untuk meninggalkan tas yang berisikan handphone,” kata Sakwadi dalam keterangan yang diterima sukabumisatu.com.
Saat itu, Sakwadi dibawa ke sebuah tempat yang di sana ada bangunan gudang. Saat Ia lengah, pelaku menggasak tas milik Sakwadi lalu kabur.
“Kejadiannya sekitar jam 10 malam. Dalam tas itu ada handphone saja, ya hilang dibawa pelaku,” kata dia.
Sesuai dengan laporan korban, anggota piket Polsek Nagrak membuat laporan/pengaduan untuk dipergunakan seperlunya.
Akibat peristiwa penipuan dan atau penggelapan tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.800.000.
Setelah diterima dan dibuatkan laporannya, anggota Polsek Nagrak Polres Sukabumi mengantarkan korban ke alamat tempat tinggalnya yang berada di daerah Cisaat. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat.
Reporter: Suhendi Soex | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor